Pelaku Mutilasi Kasir Indomaret Prada DP Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban: Alhamdulillah
Pelaku mutilasi kasir Indomaret Vera Oktaria, Deri Pramana alias Prada DP (21), akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup.
TRIBUNJABAR.ID - Pelaku mutilasi kasir Indomaret Vera Oktaria, Deri Pramana alias Prada DP (21), akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Vonis dibacakan Hakim Ketua Letkol CHK Khazim dalam Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).
Setelah vonis dibacakan, Prada DP hanya terdiam. Ia juga terlihat menitihkan air mata.
Saat itu, Prada DP hanya menundukkan kepala tanpa menjawab sepatah kata pun.
"Apakah terdakwa mengerti dengan vonis yang dijatuhkan?" tanya Hakim.
"Terdakwa, apakah mendengar vonis tadi? Sudah tahu belum?," ujar Hakim mengulangi.
• Prada DP Pelaku Pembunuhan Sadis dengan Mutilasi Vera Oktaria Menangis Dihukum Penjara Seumur Hidup
Saat itu, dari belakang, kakak perempuan Prada DP yang duduk di kursi pengunjung pun sempat berteriak menyahuti ucapan hakim.
"Dek jawab dek," kata wanita yang mengenakan jilbab tersebut. Dengan tertunduk Prada DP lalu menjawab pertanyaan hakim.
"Dihukum seumur hidup dan dipecat dari satuan," ujar Prada DP
Hal berbeda terlihat dari sisi keluarga Vera Oktaria yang tampak histeris.
Tangis kakak Vera Oktaria, Rini bahkan sontak pecah ketika mendengar vonis terhadap Prada DP itu.
"Allhamdulillah," dari bangku pengunjung persidangan yang tak lain adalah keluarga korban almarhumah Vera Oktaria.
Ibu dan kakak kandung korban almarhumah Vera Oktaria sontak mengucap syukur atas vonis tersebut.
"Allhamdulillah....," terdengar cukup panjang diucap kakak kandung Vera, Rini dalam ruang persidangan.
Rini tak kuasa menahan tangis. Air matanya pun jatuh begitu mendengar vonis hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan kepada Prada DP pembunuh adiknya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/prada-dp-seumur-hidup.jpg)