Ucapan Yasonna Laoly Bikin Ketua BEM UI Juga UGM Emosi, Gara-gara Tuduhan Demo Mahasiswa Ditunggangi

Menkumham Yasonna Laoly bikin ketua BEM UI dan ketua BEM UGM emosi. Mereka terlibat debat sengit di acara Indonesia Lawyers Club

Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews dan Channel Indonesia Lawyers Club)
Yasonna Laoly, Ketua BEM UI dan Ketua BEM UGM 

TRIBUNJABAR.ID - Menkumham Yasonna Laoly bikin ketua BEM UI dan ketua BEM UGM emosi. Mereka terlibat debat sengit di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC, Selasa (24/9/2019) malam.

Di acara itu, para ketua BEM dari sejumlah perguruan tinggi ternama dihadirkan.

Mereka bertatap muka dengan pemerintah dan anggota DPR terkait kontoversi RKUHP.

Ucapan Yasonna Laoly bahkan membuat ketua BEM yang hadir geleng-geleng kepala.

Khususnya saat menyinggung soal massa aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR RI, Selasa kemarin.

Ia merasa prihatin atas informasi yang didapatkan bahwa massa aksi yang berdemonstrasi itu ditunggangi.

"We know, saya punya bukti ada, diarahkan kok. Ada informasi yang lain yang dari kalian dimanfaatkan, ada gerakan yang simultan, ada di Papua ada di mana-mana oke lah kalau enggak senang apa," katanya.

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly (KOMPAS.COM / ANANDA EKA PUTRA)

Ia menyebut, padahal diinformasikan bahwa pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang kontroversi itu ditunda.

Namun, ia menilai ada upaya pergerakan massa yang sistematis.

 Yasonna Laoly Ungkap Awal Mula Penyebab Penerangan di Kantor di Lahan Kemkumham di Tangerang Distop

 Bus Tentara Dibakar, Gerbang Perbakin dan Hotel Mulia Dirusak Oknum Massa Aksi di DPR

"Tapi itu menurut informasi kita kan ada sesuatu yang smelly. Sudah dikatakan ditunda tapi ada upaya gerakan yang sistematik," katanya.

Kemudian, Yasonna Laoly pun melanjutkan pandangannya terkait RKUHP dari sisi pemerintah.

Setelah Yasonna Laoly selesai menyampaikan pernyataan, kemudian Ketua BEM UGM Fatur pun langsung meminta memberikan tanggapan.

Rupanya, ia tak terima atas pernyataan Yasonna Laoly yang menyebut pergerakan massa demo mahasiswa itu ditunggangi pihak tertentu.

Polisi menembakan water bombing saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Polisi menembakan water bombing saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Saya ingin sampaikan kaya gini, pemerintah sering sekali melihat pola-pola gerakan bahwa sanya muncul ramai dipandang tidak normal gerakannya, dituduh ditunggangi dan sebagainya," ujar Fatur.

Ia pun menegaskan, aksi demonstarasi yang dilakukan mahasiswa itu bukan untuk kepentingan dan dikendarai pihak tertentu.

 Lontarkan Mosi Tidak Percaya ke Anggota DPR RI, Ketua BEM UI Viral, Ini 5 Faktanya

Kemudian, ketua BEM UGM ini justru menyindir, pergerakan massa yang besar itu bisa jadi karena pemerintah yang tak bisa menjalankan roda pemerintahan secara benar.

"Saya ingin katakan gerakan kita independen dan barangkali kenapa sih tidak melihat gelombang-gelombang masa yang besar ini bukan gerakan yang enggak normal, tapi mungkin cara menjalankan pemerintahan yang tidak normal," katanya.

Tak hanya ketua BEM UGM, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra pun turut menanggapi.

Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra (Instagram @marganamahendra)

Ia tampak emosi dan melontarkan rasa kekecewaan atas tuduhan itu.

"Kami juga sangat kecewa karena ketika pemerintah kemudian tidak bisa membantahkan begitu banyaknya permasalahan yang ada di negeri ini, kemudian malah membuat isu baru yang membuat publik akhirnya ingin berpikir ulang kembali," ujarnya.

Mendengar ucapan itu, Yasonna Laoly sempat ingin menjawab.

Namun, Ketua BEM UI Manik tampak berapi-api melanjutkan perkataannya.

"Saya rasa publik juga bisa menilai, mana gerakan massa yang bergerak secara organik dan mana gerakan massa yang diarahkan dengan uang," katanya terlihat sinis.

Ia tak bicara panjang lebar.

Yasonna Laoly justru melontarkan contoh kasus disertai pertanyaan singkat.

"Jadi begini de, kalau sudah membakar sampai ada korban tell me, memang itu tujuanmu?" kata Yasonna Laoly.

Pertanyaan itu pun membuat Manik langsung mengambil mikrofon dan memberikan jawaban.

"Tentu bukan, dan itu bukan kami, dan itu jelas," katanya.

Kemudian, ekspresi Menkumham pun langsung berubah.

Ia tampak menahan emosi dan memberikan tatapan tajam.

"So, that's it, that's it," balas Yasonna Laoly. (Tribun Jabar)

Menkumham Sebut Aksi Mahasiswa Ditunggangi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.

Yasonna menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.

Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Yasonna menambahkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.

"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada, nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar, melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna.

Adapun terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya.

Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK, bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved