Persib Bandung
Persib Bandung vs Arema FC Batal, Apakah Akan Dijadwalkan Ulang? Begini Kata Umuh Muchtar
Setelah dinyatakan batal digelar karena tidak dapat izin dari kepolisian, Persib Bandung . . .
Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah dinyatakan batal digelar karena tidak dapat izin dari kepolisian, Persib Bandung belum bisa memastikan jadwal baru pertandingan melawan Arema FC.
Sebelumnya, laga Persib Bandung vs Arema FC akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (28/9/2019), namun pihak kepolisian pada Kamis (26/9/2019) menyatakan tidak bisa memberikan izin pelaksanaan pertandingan.
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar mengungakpakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada PT LIB selaku operator kompetisi dan Iwan Budianto sebagai PLT Ketua PSSI.
"Belum tahu, ini sudah bikin surat, dikirim untuk minta dibatalkan karena arahan Kapolda. Kalau sampai kita di WO ini jadi sejarah ya, tapi tadi Kapolda langsung yang nelpon ke ketua PSSI," ujar Umuh dalam jumpa pers di Graha Persib, Jalan Sulanajana No 17, Kamis (26/9/2019).
• Persib Bandung vs Arema FC Tak Dapat Ijin, Umuh Muchtar Khawatir Persib Bandung Kalah WO
• Laga Persib Bandung vs Arema FC Masih Bisa Digelar, Ini Syarat Utamanya
• Cerita Umuh Muchtar Upayakan Izin Persib vs Arema, Sudah Rela Digelar Tanpa Penonton, Tetap Tak Bisa
Opsi untuk memainkan laga di tempat netral pun lanjut Umuh belum menjadi pilihan dari panpel Persib.
"Belum tahu, atau kita bisa dengan penonton atau tanpa penonton juga tidak tahu. Kalau kondusif kan bisa tetap ada penonton," ucapnya.
Polda Tidak Beri Izin
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar tidak memberikan izin pertandingan Persib Bandung melawan Arema FC yang sedianya digelar pada Sabtu (28/9/2019) di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Kepastian itu didapat setelah Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady mengeluarkan surat nomor B/5931/I/IX/PAM.3.3./2019 perihal pemberitahuan izin pertandingan Persib melawan Arema FC.

Surat tersebut ditujukan pada Ketua PT Liga 1 2019, Manajer Persib, dan Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Persib.
Surat tertanggal 26 September 2019 dan ditandatangani Kapolda Jabar.
"Polri dalam hal ini Polda Jabar, tidak memberikan izin untuk melaksanakan pertandingan di Stadion si Jalak Harupat Kabupaten Bandung dan disarankan untuk dialihkan ke tempat lain yang cukup netral," bunyi petikan di surat itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonformasi, membenarkan terkait isi dari surat dengan kop surat Polda Jabar itu.
"Iya betul, saya baru dapat konfirmasinya dari Ditintelkam Polda Jabar," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.