Video Vina Garut

AG Jadi Tersangka Baru Kasus Vina Garut, Blak-blakan di Depan Polisi Soal Video Satu Lawan Banyak

AG jadi tersangka baru kasus Vina Garut. Blak-blakan di depan polisi soal video satu lawan banyak.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
AG alias D menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Garut, Selasa (24/9/2019). AG merupakan salah satu pemeran pria di video 'Vina Garut'. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.

AG ditangkap Senin (23/9/2019) di rumahnya di Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan penetapan tersangka kepada AG.

AG kini masih diperiksa penyidik untuk menerangkan aksi di video tersebut.

"Masih kami dalami keterangan pelaku. Statusnya sudah kami naikan menjadi tersangka. Sebelumnya dia masih jadi saksi," ucap Maradona di Mapolres Garut.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah AG mengakui perbuatannya.

AG pun masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan, status tersangka kepada kliennya ditetapkan pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

"Klien saya kooperatif selama memberi keterangan. Dia juga menjelaskan terkait adegan di video," ujarnya.

Soni menambahkan, dari keterangan kliennya tidak ada unsur memaksa V untuk melakukan adegan tersebut.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara ia dan Rayya untuk melakukan adegan ranjang.

AG alias D (29), salah satu pemeran pria di video Vina Garut menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Garut setelah ditangkap di rumahnya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2019).
AG alias D (29), salah satu pemeran pria di video Vina Garut menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Garut setelah ditangkap di rumahnya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Sempat Kabur ke Luar Jawa

Salah satu pemeran pria dalam kasus video Vina Garut yang baru ditangkap, menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Senin (23/9/2019) malam.

Pria berinisial AG alias D (29) itu ditangkap usai buron.

Ia dibekuk di rumahnya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin pukul 14.30.

Selama melarikan diri, AG sering berpindah-pindah tempat.

Bahkan ia pergi hingga ke luar Jawa.

"Seringnya dia berada di Bandung dan Garut. Hari ini anggota mendapat kabar jika D ada di rumahnya," ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di kantornya, Senin (23/9/2019).

Penangkapan pelaku D belum menuntaskan pekerjaan polisi.

Satu lagi pelaku video Vina Garut ditangkap polisi.
Satu lagi pelaku video Vina Garut ditangkap polisi. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Pasalnya masih ada satu pelaku lain yang masih buron.

"Satu pelaku lain masih kami kejar. Masih terus dicari anggota," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada D, Maradona menyebut jika pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Pihaknya pun akan mendalami keterangan dari D dan meminta keterangan tersangka V dan W.

"Yang jelas peran D ini sebagai salah satu pemeran di video tiga pria satu wanita," katanya.

FAKTA BARU Kasus Vina Garut, Kejanggalan Rayya Sebelum Meninggal Terkuak, Dia Diduga Penyebarnya

Jual Beli Video Vina Garut Mendadak Stop Saat HP Rayya Disita, Benarkah Mendiang Mantan V Dalangnya?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved