Cerita Bocah Perempuan di Sukabumi NP Bisa Ada di Keluarga yang Berperilaku Seks Menyimpang Sedarah
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, korban dibunuh oleh ibu angkatnya SR (35) setelah diperkosa oleh kedua saudara angkat korban
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Sebelumnya, jasad korban kemudian ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) lalu sekitar Pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
"Ini perbuatan sadis dan biadab," ujar AKBP Nasriadi.
• Ibu di Sukabumi Lihat Anak Remajanya Rudapaksa Bocah Angkat, Lalu Dia Habisi Bocah Itu Secara Sadis
• Balas Dendam Akibat Sering Dibully, Siswa SMP Ini Lempar Siswa Lain dari Lantai 4 Gedung Sekolah
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.
Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.
Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.
Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi, dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.
"Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat disetubuhi oleh tersangka, pada saat melakukan persetubuhan ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS, karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya."
SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban, ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan ST berhubungan intim antara ibu dan anak di depan mayat korban.
Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan.