Video Syur Wanita Berseragam ASN Viral, Video Dibuat Guru Honorer di Tempat yang Tak Biasa

Sebuah video syur yang memperlihatkan wanita berseragam PNS viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video syur yang memperlihatkan wanita berseragam PNS viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, wanita berseragam PNS berinisial RJ itu melakukan adegan tak senonoh bersama soerang pria berinisial RIA di dalam sebuah mobil.

Diketahui, ternyata lokasi pembuatan video syur tersebut adalah di sebuah area parkir pusat perbelanjaan di Purwakarta.

RJ dan RIA melakukan adegan itu pada Juni 2019.

"Di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Si Pria Cemburu Lalu Sebar Video Syur Hubungan Gelap Guru Cantik Berseragam PNS Logo Pemprov Jabar

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Istimewa)

Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.

Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.

Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.

Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.

"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.

Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.

Motif Penyebaran

Motif RIA menyebarkan video dan foto syur RJ juga sudah terungkap.

RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.

Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.

Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.

RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.

Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry.

Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.

VIDEO-Ini Pengakuan Pemeran Pria di Video Asusila Wanita Berseragam ASN dan Alasan Menyebarkannya

RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.

Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.

Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.

"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," ucapnya.

Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.

Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.

Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.

RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.

Dua Guru Honorer di Video Asusila ASN Pemprov Jabar Dipecat oleh Sekolah, Saya Sedih dan Kecewa

Pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (31) saat dikonfirmasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019).
Pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (31) saat dikonfirmasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019). (Tribun Jabar/Haryanto)

Pemeran wanita berprestasi

RJ (30), perempuan yang mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar dalam video syur viral jadi sorotan.

Belakangan diketahui, RJ ternyata berprestasi.

Perempuan yang berstatus sebagai guru honorer Bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di Purwakarta itu pernah menyabet prestasi di bidang UMKM.

 RJ adalah pelaku UMKM yang pernah menyabet juara tiga tingkat provinsi Jawa Barat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tak membantah saat ditanya soal kebenaran prestasi RJ.

Kendati demikian, Anne tak mengetahui sosok RJ yang mana orangnya.

"Ada di bagian dinas yang melaksanakan perlombaan kemarin itu. Saya tahu ada perlombaan, tapi orangnya sampai saat ini saya belum tahu. Nanti kami akan turunkan untuk tim investigasi," katanya seusai menghadiri acara pembukaan rapat pleno PBNU, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 2, Kabupaten Purwakarta, Jumat (20/9/2019).

Lebih lanjut Anne mengatakan, belum mengetahui secara pasti apakah RJ adalah PNS (ASN) atau bukan.

Jika PNS, tentu saja ada penindakan keras terkait tindakan indisipliner.

Paling berat, yang bersangkutan dapat diberhentikan sebagai PNS.

"Belum saya kroscek. Pertama, videonya belum saya lihat, kedua apakah itu betul PNS atau ASN dari kabupaten purwakarta," ujar Anne.

Heboh Video Syur Mojang Bandung Berseragam PNS Jabar, Ini Komentar Keras Ridwan Kamil Kepada Pelaku

Fakta lain dari video syur perempuan berseragam PNS itu pun terungkap.

Ternyata, RIA (31), pria perekam dan penyebar video syur tersebut, merekam video itu secara sembunyi-sembunyi.

RJ yang masih mengenakan pakaian kerjanya sebagai guru, ternyata tak sadar adanya perekaman oleh RIA.

Kini, RJ pun mengalami syok atau trauma.

Statusnya pun, saat tulisan ini dibuat, masih sebagai saksi.

"Karena menurut pengakuan awal pada saat video ini dibuat yang bersangkutan (RJ) tidak mengetahui," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Purwakarta juga turut beraksi atas viralnya video syur RIA dan RJ yang keduanya adalah guru honorer di sebuah SMK swasta di Purwakarta.

Ketua MKKS SMK Purwakarta, Darta mengaku sedih dan kecewa atas perilaku kedua guru honorer yang telah melakukan tindakan tersebut.

"Setelah saya mendengar berita, jujur saya sedih dan sangat kecewa," ujar Darta, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, kepala Cabang Daerah (KCD) wilayah IV telah memanggil kedua kepala sekolah tempat di mana mereka mengajar.

Kepala sekolah tersebut diintruksikan untuk segera melakukan pemecatan terhadap kedua guru honorer tersebut.

"Keduanya telah melanggar kode etik dan tidak bisa diberikan toleransi. Keduanya telah dipecat," katanya.

Pakaian Dalam, Seragam, hingga Mobil, Deretan Barang Bukti Video Syur Cewek Berseragam PNS Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved