Kurir Narkoba Menangis Ceritakan Alasan Terjerumus Bisnis Haram, Semula Tak Tahu Ada Narkoba

Berawal dari kesulitan ekonomi, IS akhirnya terjerumus ke bisnis haram dengan menjadi kurir narkoba.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/DEVINA HALIM
Tersangka kurir narkoba berinisial IS (kiri) dan AS (kanan) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Berawal dari kesulitan ekonomi, IS akhirnya terjerumus ke bisnis haram dengan menjadi kurir narkoba.

Setelah ditangkap Polri, kini ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

IS ditangkap di perairan Selat Malaka, Riau, pada 7 September 2019, dengan tuduhan sebagai kurir narkoba. Menurut aparat kepolisian, ia berperan membawa narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

"Karena kesusahan, karena kemiskinan, saya diajak kawan ini mengikuti perjalanan ini," kata IS di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Nyaris Tak Dikenali, Millendaru Makin Kalap, Keponakan Ashanty Tak Dikenali Dandan Ala Kylie Jenner

Sehari-hari, ia mengaku bekerja secara serabutan. IS akan melaut ketika ada tawaran. Sekali melaut, ia dapat meraup upah sebesar Rp 100.000 per harinya.

Lalu, ia pun mendapat tawaran pekerjaan dengan modus menjual kayu tanaman bakau ke Malaysia. Namun, saat kembali, mereka membawa sabu dan ekstasi tersebut.

Berdasarkan pengakuan IS, dirinya tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya ke Indonesia adalah zat terlarang.

Sebagai nahkoda, dia mengaku baru pertama kali melakukan aksinya ini.

"Enggak pernah tahu kalau narkoba," tutur IS.

Pria paruh baya itu akhirnya mengambil tawaran pekerjaan tersebut karena dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta.

Sayangnya, upah tersebut bahkan belum ia terima.

"Istilahnya belum ada bayarannya, cuma cerita. Iya (belum dibayar), (diiming-imingi) Rp 30 juta," tutur dia.

Viral Daging Rendang Berisi Paket Narkoba, Ternyata Bukan di Indonesia, Begini Faktanya

Sama-sama tak tahu paket yang dibawa adalah narkotika

Tak berbeda jauh, tersangka AS juga mengaku tergiur dengan iming-iming upah Rp 30 juta tersebut. AS ditangkap bersama dengan IS dan salah satu rekannya lagi yang berinisial RA.

"Memang kami khilaf, karena keadaan ekonomi juga," tutur AS di lokasi yang sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved