Begini Reaksi 2 Calon Anggota DPR yang Posisinya Digantikan Mulan Jameela, Dipecat Partai Prabowo
Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang akan digantikan Mulan Jameela, membenarkan perihal penggantian posisi dirinya oleh istri Ahmad Dhani tersebut.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang akan digantikan Mulan Jameela, membenarkan perihal penggantian posisi dirinya oleh istri Ahmad Dhani tersebut untuk melenggang ke Senayan.
Upaya yang ditempuh Mulan Jameela membuahkan hasil.
Penyanyi yang juga kader Partai Gerindra itu akan menjadi anggota DPR RI menggantikan dua calon anggota DPR RI yang merupakan kader partai, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ujar Ervin Luthfi, saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Kendati demikian, ia tak bisa berkomentar lebih lanjut.
Pasalnya, dirinya mengaku masih berada di Jakarta.
"Nanti sorean, saya kontak lagi. Masih di Jakarta," ujar Ervin.
Sementara itu, Fahrul Rozi, calon anggota DPR RI yang juga digantikan Mulan Jameela, sudah angkat bicara.
Ia mengaku tak tahu posisinya digantikan oleh Mulan.
• Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Langsung Update Status, Ceritakan Agar Doa Diijabah Allah SWT
Fahrul harusnya menggantikan Ervin yang berada di posisi ketiga suara terbanyak.
Namun, Fahrul yang berada di posisi keempat juga dipecat Gerindra.
Kini, ia akan langsung mendatangi DPP Gerindra di Jakarta.
Ia ingin meminta klarifikasi atas pemberhentian dirinya sebagai kader partai Gerindra.
"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan)," kata Fahrul saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Profil Ervin dan Fahrul
Menurut informasi yang berhasil dihimpun TribunJabar.id dari data KPU, Ervin Luthfi adalah seorang pengusaha.
Pria kelahiran Garut 23 Februari 1977 itu adalah caleg nomor urut 6 Gerindra.
Adapun motivasi Ervin Luthfi seperti yang tertera di laman KPU adalah 2019 Prabowo Presiden.
Pria yang juga merupakan lulusan D4/S1 ini juga memiliki target sasaran memenangkan Prabowo Subianto jadi presiden.
Sementara itu, Fahrul Rozi memiliki motivasi dan target sasaran yang berbeda.
• Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Ditetapkan Jadi Anggota DPR Terpilih, Partai Prabowo Coret 2 Nama
Pria bergelar SH itu memiliki motivasi: berpolitik untuk menuju kebaikan, bila orang baik tidak berpolitik maka penjahat yang akan mengisinya.
Adapun target sasaran pria yang mencantumkan pekerjaan swasta ini memmiliki target: menyambung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan tugas DPR.
"Memperjuangkan undang-undang (prolegnas) yang mengayomi dan pro rakyat, contoh undang-undang pendidikan, undang-undang ketenagakerjaan, dan undang undang toleransi beragama."
"Memperjuangkan politik anggaran, yang sehat dan seimbang untuk kesejahteraan rakyat. Berjuang bersam partai Gerindra untuk target 2019 Prabowo presiden," tulis laman KPU di kolom target sasaran pria kelahiran 1974 tersebut.

Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan
Sebelumnya, Mulan Jameela memang telah mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia termasuk ke dalam sembilan caleg Partai Gerindra yang mengajukan gugatan tersebut.
Sembilan Caleg itu adalah R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.
Mereka, dalam gugatannya, meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP Partai Gerindra memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih.
Pasalnya, suara pemilih partai lebi besar dari pemilih caleg langsung.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan 9 calon anggota legislatif atau Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Partai Gerindra.
Atas dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.
• Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Cs Menang di PN, Kabar Buruk Buat Prabowo Subianto & Partai Gerindra
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.
Di Pileg 2019, Mulan Jameela berkontestasi di Dapil Jabar XI.
Dapil tersebut meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Partai Gerindra ternyata menempatkan tiga wakil ke DPR RI dari Dapil Jabar XI.
Adapun Mulan Jameela berada di urutan kelima dengan raihan suara 24.192 suara.
Suaranya sebenarnya masih kalah oleh Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.