Pakaian Dalam, Seragam, hingga Mobil, Deretan Barang Bukti Video Syur Cewek Berseragam PNS Jabar
Viralnya video syur perempuan berseragam PNS berlogo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar berbuntut panjang.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.
• Awal Mula Foto dan Video Syur Mbak Cantik Berseragam PNS Pemprov Jabar Viral,Sosoknya Buat Penasaran
Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.
Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.
RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.
Viral di WhatsApp hingga Twitter
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
Di seragam tersebut, terdapat logo yang disebut-sebut merupakan logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.
Dalam video dan foto itu, perempuan yang mengenakan seragam PNS terlihat sedang berada di dalam mobil.

Ia duduk di bagian depan, sementara itu di kursi sopir terlihat ada seorang pria.
Perempuan yang mengenakan kerudung itu membuka pakaian bagian atas dan bawahnya.
Alhasil, bagian intimnya terlihat dalam foto dan video syur yang beredar.
Sementara itu, kerudungnya yang berwarna cokelat masih terpasang.
Ada empat foto yang tersebar dan satu video.
Videonya berdurasi 2,19 menit.
Tak hanya tersebar di media sosial Twitter, foto dan video syur tersebut juga tersebar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp.
Di beberapa grup percakapan WhatsApp, saat ini foto dan video syur ini sedang jadi perbincangan.