Senin, 18 Mei 2026

Kenaikan Iuran BPJS Mendapat Penolakan dari Semua Buruh di KBB dan Anggota DPRD pun Sepakat

Ratusan buruh dari tujuh serikat pekerja di KBB menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapi hingga 100 persen

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR / HILMAN KAMALUDIN
MENOLAK-Ratusan buruh dari tujuh serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang, Rabu (18/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABARA.ID, PADALARANG - Ratusan buruh dari tujuh serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapi hingga 100 persen.

Untuk menyuarakan penolakan tersebut, pada Rabu (18/9/2019), mereka melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Jalan Raya Padalarang agar tuntuntan mereka disampaikan ke pihak pemerintah.

Sederet Blunder Ezechiel saat Persib Bandung vs Semen Padang, Bobotoh Pun Teriak Eze Out

Tiga Setia Gara Dikabarkan Dianiaya Suami di AS Tapi Enggan Pisah, Begini Sosok James Aaron Tolley

Denada Ikhlas Kuras Harta Demi Sang Putri, Biaya Berobat Mahal dan Kehilangan 2 Rumah Mewah

Perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Dede Rahmat, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan buruh, khususnya untuk peserta mandiri dan masyarakat umum.

"Kenaikan iuran BPJS ini berdampak hebat pada buruh peserta mandiri. Misal dari yang sebulan Rp 50 ribu perkepala, harus membayar Rp 100 ribu, kemudian dikalikan dengan jumlah anggota keluarganya dalam KK," ujarnya saat ditemui sesuai unjuk rasa.

Sedangkan untuk iuran BPJS yang tercover oleh perusahaan, menurutnya tidak terlalu berdampak pada buruh karena iurannya sudah diatur satu persen dari gaji dan sisanya dibayar oleh perusahaan dan setiap tahun sudah otimatis naik.

"Jadi kalau upah naik iuran juga ikut naik karena itungannya persen, tepi berdampak pada buruh yang peserta mandiri, makanya kami ingin perjuangkan itu," katanya.

Atas hal tersebut mereka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat itu, agar masalah iuran BPJS yang dinilai memberatkan buruh yang merupakan peserta BPJS mandiri itu bisa diselesaikan.

Pimpinan DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima surat tuntutan dari buruh yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran BPJS tersebut.

"Kami sudah menindaklanjuti tuntutan mereka dan akan melayangkan surat ke DPR RI. Menurut kami wajar saja jika ada tuntutan. Namun poinnya ini semua ada di pemerintah pusat," katanya.

Pihaknya juga sepakat dengan para buruh itu, bahwa anggota DPRD KBB menolak terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan karena memang bisa memberatkan masyarakat.

"Terkait dengan tarif kenaikan BPJS, kami dari DPRD KBB juga sepakat menolak wacana tersebut," kata Bagja.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved