Kamis, 30 April 2026

Imam Nahrawi Pamit, Ucap Terima Kasih dan Minta Didoakan: Izinkan Saya Berjuang Menghadapi Kenyataan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pamit dari jabatannya di Kantor Kemenpora, Kamis (19/9/2019).

Tayang:
Editor: Yongky Yulius
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi 

Imam Nahrawi Mengundurkan Diri sebagai Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi usai menyaksikan babak final turnamen e-sports Piala Presiden 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Imam Nahrawi usai menyaksikan babak final turnamen e-sports Piala Presiden 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Dalam kesempatan itu, Imam Nahrawi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam pidatonya, Imam Nahrawi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Imam Nahrawi juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak perihal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-pesarnya pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla."

"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau bapak presiden dan wakil presiden, ketua umum PKB, Ketua Umum PB NU, dan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Imam Nahrawi.

Ia lantas juga menyampaikan terimakasih pada para kerabat yang berkenan hadir dalam jumpa pers tersebut.

Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi Serahkan Surat Pengunduran ke Presiden Jokowi

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat saya yang berkenan hadir, semua karyawan honorer yang berkenan hadir," kata dia.

Ia lantas menyebut sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Jokowi.

"Pada tanggal 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sebagai Menpora RI tahun 2014-2019," ucapnya.

Ia mengaku akan menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi."

"Dan sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin dengan terus menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya alat-alat bukti yang dibuat KPK tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," ucapnya.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved