Jarang Diketahui, Imam Nahrawi Pernah Jadi Guru Ngaji, Tidur di Masjid, ''Guru Itu Jadi Panutan''

Siapa sangka, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi pernah menjadi seorang guru.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
KOMPAS.COM
Menpora, Imam Nahrawi. 

TRIBUNJABAR.ID - Siapa sangka, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi pernah menjadi seorang guru.

Menpora Imam Nahrawi pernah becerita, ia sempat menjadi guru mengajar ngaji di sebuah masjid kecil bernama Masjid Diponegoro di Surabaya.

Rupanya, Menpora Imam Nahrawi menjadi guru saat memulai perjalanan hidupnya hijrah dari Madura ke Surabaya.

Tepatnya, Imam Nahrawi menyalurkan bakatnya itu di tahun 1996, saat kuliah di UNISA.

"Yang paling mengesankan, waktu itu sekitar tahun 1996 saya hanya dibayar 50 ribu setiap bulan untuk mengajar ngaji, dan itu semua saya lakukan dengan ikhlas," kata Imam Nahrawi, dilansir TribunJabar.id dari laman resmi kemenpora.go.id, Rabu (18/9/2019).

Tak hanya mengajar ngaji, Imam Nahrawi juga kerap kali bermalam di masjid kecil itu.

Imam Nahrawi menyebut, Masjid Diponegoro adalah tempat yang bersejarah baginya.

"Mushola ini memiliki perjelanan dan sejarah yang luar biasa bagi saya, dulu saya sering mengajar ngaji dan tidur di tempat ini," kata Imam Nahrawi.

Di program A Day With Imam Nahrawi Kompas TV, Imam juga bercerita nilai-nilai apa yang didapatnya dengan menjadi seorang guru.

Biodata Lengkap Menpora Imam Nahrawi, Masih Muda Saat Jadi Menteri, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Imam Nahrawi mengatakan, menjadi seorang guru sebenarnya tak harus berada di dalam kelas.

"Guru bisa di mana saja. Prinsip guru, digugu dan ditiru," ujar Imam dalam video program tersebut yang diunggah pada Januari 2017.

Menurutnya, apa yang disampaikan seorang guru harus benar-benar konsekuen dan berkomitmen.

Tentu saja, lanjutnya, apa yang disampaikan guru juga harus bisa dilaksanakan secara baik.

"Baik oleh guru atau oleh murid atau masyarakat atau teman yang kita ajak bicara," ujarnya.

Guru, lanjut Imam Nahrawi, harus istiqomah.

Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto. (Kompas/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Maksudnya, apa yang disampaikan dan apa yang diucapkan juga harus dilakukan dan jadi panutan.

Menurut Imam Nahrawi, nilai-nilai seorang guru harus diterapkan di manapun berada.

"Mauupun di saat-saat kita bertugas baik di kantor maupun di lapangan, itu yang saya coba untuk terapkan kita berusaha selamanya ya," ujarnya.

Lantas, Imam Nahrawi juga menjelaskan alasan mengapa ia menjadi seorang politikus.

Imam mengatakan, politik adalah cara untuk mencapai tujuan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran, dan pemenuhan harapan dari publik.

Ia berujar, dalam sejarah kehidupan manusia, tak lepas dari politik.

"Menurut saya politik menjadi jembatan perjuangan umat dan juga perjuangan rakyat di mana rakyat butuh untuk menyalurkan aspirasi gagasan mimpi sekaligus usulan kritis," ujarnya.

Jadi Tersangka

Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan jadi tersangka kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam Nahrawi diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Postingan Terakhir Menpora Imam Nahrawi, Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen Gercep Langsung Komen

Berikut adalah biodata atau profil lengkap Menpora Imam Nahrawi, dikutip dari laman resmi kemenpora.go.id:

Data Pribadi:

Nama : H. IMAM NAHRAWI S.Ag.

Tempat, Tanggal Lahir : Bangkalan, 08 Juli 1973

Jenis Kelamin : Laki-laki

Agama : Islam

E-mail : imam_nahrowi@yahoo.com

Alamat Kantor : Gedung Nusantara I Lt 18 Ruang 1801 Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat

Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi (Tribunnews.com/Majid)

Profil Pendidikan:

1. SDN Bandung - Bangkalan

2. SMPN Konang - Bangkalan

3. MAN Bangkalan

4. IAIN Sunan Ampel Surabaya

Pengalaman Organisasi:

1. Ketua Umum PMII Cabang Surabaya

2. Ketua Umum PMII Koordinator Cabang Jawa Timur

3. Ketua Umum Dewan Koordinasi Wilayah Garda Bangsa Jawa Timur

4. Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa

5. Ketua DPW PKB Jawa Timar

6. Sekretaris Jenderal DPP PKB

Menpora Imam Nahrawi Dikabarkan Stres dan Mundur dari Jabatannya, Ini Kata Ajudannya

Pengalaman Kerja:

1. Anggota DPR/MPR RI 2004 - 2009

2. Anggota DPR/MPR RI 2009 - Sekarang

3. Direktur Intervisi Surabaya, 1997 - Sekarang

4. Direktur CV Hidayah Sidoarjo, 2000 - Sekarang

Data lainnya:

Website : www.nahrawicenter.com

Email : info@nahrawicenter.com

Facebook : Nahrawi Centre

Twitter : @nahrawi_center

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved