Viral di Media Sosial
Para Pria yang Ngamuk saat Ditilang Polisi, dari Adi Saputra hingga Pria Cianjur, Nekat Rusak Motor
Tak berhenti di situ, mereka bahkan gelap mata, ada yang membongkar motornya, ada juga yang membakar kendaraan roda duanya sendiri.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Apa yang Anda lakukan jika diberhentikan atau ditilang oleh polisi lalu lintas?
Tentu saja, sebagai warga negara yang baik, kita wajib mengakui dan mempertanggung jawabkan, seandainya ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Namun ternyata, tak demikian dengan para pria ini.
Mulai dari Adi Saputra hingga yang teranyar MH (20) pemuda Cianjur, tak diterima saat ditilang oleh kepolisian.
Tak berhenti di situ, mereka bahkan gelap mata, ada yang membongkar motornya, ada juga yang membakar kendaraan roda duanya sendiri.
Diolah TribunJabar.id dari berbagai sumber, Senin (16/9/2019), berikut adalah aksi pemuda yang 'ngamuk' dan nekat karena tak diterima diberhentikan dan ditilang polisi:
1. Adi Saputra Bongkar Motor

Video Adi Saputra ngamuk dan membongkar motornya sendiri sempat viral di media sosial.
Adi Saputra menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019) setelah tak diterima lantaran ditilang polisi.
Menurut Tribunnews.com, ia melawan arus dan tak mengenakan helm di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
Sepeda motor Honda Scoopy yang dirusak Adi Saputra pun sekitar 80 persen bodinya sudah terlepas.
Adi Saputra yang bekerja sebagai tukang kopi di Pasar Modern BSD mengaku gelap mata dan sempat marah karena membeli motor tersebut dengan susah payah.
• Ini Sosok Pria Cianjur yang Bakar Motornya Saat Diberhentikan Polisi, Keluarga Bongkar Watak Aslinya
Fakta lain terungkap oleh kepolisian.
Ternyata, Adi Saputra membeli motor yang didapat dari hasil kejahatan.
Ia membeli motor orang lain yang sebelumnya digadaikan tanpa seizin pemiliknya.
Adi dikenakan pasal berlapis. Mulai dari penadahan, pemalsuan dokumen kendaraan, hingga menghancurkan barang yang digunakan untuk membuktikan sesuatu di depan petugas.
Akibatnya, Adi terancam hukuman 6 tahun penjara.
2. Video Pria Bongkar Motor Diduga di Kalimantan Utara

Setelah Adi Saputra, muncul lagi video viral seorang pria merusak motornya.
Dalam video yang satu di antaranya diunggah di akun Facebook Andri itu, terlihat pemuda tersebut membanting dan merusaknya motornya di depan belasan petugas polisi dan dishub.
Video aksi pemuda yang disebut-sebut di Tanah Tidung itu viral pada Kamis (14/3/2019).
Sembari membongkar motornya, sesekali pria berkaus putih dan bercelana jins terang itu melihat ke arah petugas polisi dan warga yang melihatnya.
Tak hanya itu, pria tersebut juga menantang sang polisi.
• VIRAL ABG di Cianjur Bakar Motor Sendiri, Setelah Polisi Tanya STNK dan Bicara Sama Orangtuanya
Akun Tag Viral yang mengunggah video viral itu memberikan sejumlah keterangan.
"Jadi begini ceritanya, Menurut informasi yang di dapat pemuda yang belum diketahui identitasnya itu hanya salah paham kepada petugas."
"Kamis (14/3/19) siang, Dispenda/Samsat Kabupaten Tana Tidung mengelar Operasi Pajak Kendaraan, tepatnya di Depan Mapolsek Sesayap, Kabupaten Tana Tidung,Kalimantan Utara."
"Pemuda tersebut diberikan surat oleh pihak Dispenda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang belum dibayar. Hanya saja, pemuda tersebut tidak terima dan beranggapan telah ditilang oleh petugas kepolisian lalu lintas."
"Meski sudah dijelaskan oleh petugas, pemuda tersebut tetap tidak mengindahkan apa yang disampaikan, justru malah merusak kendaraan miliknya," tulis akun Tag Viral lagi.
3. Pemuda Cianjur Bakar Motornya

Pemuda berinisial MH (20) ini nekat membakar motornya sendiri lantaran tak diterima ditilang.
Dalam keterangan videonya, disebutkan kejadian pembakaran motor terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (14/9/2019) sore.
Kejadian pembakaran motor tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi, Senin (16/09/2019).
Lebih lanjut Kuslin menuturkan, kejadian ini berawal dari petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas.
• Adi Saputra Jilid II, Pria di Kaltara Rusak Motornya Usai Ditilang Polisi
Kemudian, petugas memberhentikan pengendara yang mengemudikan motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
Pasalnya, tak ada pelat nomor itu motor tersebut.
Pengendaranya juga tak mengenakan helm.
"Oleh petugas diberhentikan,” kata Kuslin.
Pemuda pengendara motor itu tak bisa menunjukkan SIM dan STNK-nya saat ditanya oleh polisi.
Petugas lalu meminta pemuda tersebut mengambil kelengkapan surat-suratnya.
"Namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.