Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Indramayu Naik, Banyak yang Bayar Sendiri daripada Kena Razia
Adapun target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Indramayu tahun 2019, yakni sebesar Rp 106.183.000.000.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Kesadaran masyarakat Kabupaten Indramayu untuk membayar pajak terus meningkat, sekarang ini sudah mencapai 79,12 persen.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pejabat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Indramayu, Juliman mengatakan, angkat tersebut terus meningkat seiring berjalannya waktu.
"Alhamdulillah selalu meningkat terus, ini juga berkat dayanya operasi gabungan, samsat keliling, juga sosialisasi sebagai edukasi kepada masyarakat pentingnya bayar pajak," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com, Senin (16/9/2019).
Adapun target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Indramayu tahun 2019, yakni sebesar Rp 106.183.000.000.
Disampaikan Juliman, tercatat hingga tanggal 15 September 2019 sudah teralisasi sebesar Rp 84.015.231.100 atau 79,12 persen.
• Kisah Habibie di Pengujung Kekuasaan Soeharto (3-Habis), Tak Pernah Bisa Lagi Bertemu Sang Presiden
• TKW Indramayu Hilang Kontak 13 Tahun, Sudah Ketemu Tapi Tak Mau Pulang, Janji Kirim Uang
Semakin sadarnya masyarakat Indramayu ini dijelaskan Juliman, dilihat dari banyaknya masyarakat yang secara mandiri membayar pajak kendaraan ke kantor Samsat Induk maupun Samsat Keliling di Indramayu.
"Kalau dibandingkan masih banyak masyarakat yang sadar membayar sendiri ketimbang yang terjaring razia," ujar dia.
Dirinya optimistis target PKB 2019 Indramayu dapat pihaknya capai, mengingat pencapaian PKB 2019 pada tiga triwulan sekarang ini sudah mencapai 79,12 persen.
"Itungannya jika kita bagi 4 triwulan, berarti satu triwulannya itu 25 persen, sekarang di tiga triwulan sudah lebih dari 75 persen, optimis bisa tercapai," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/razia-operasi-terpadu-tertib-kendaraan-bermotor.jpg)