Sudah Disegel Plt Bupati, Peternakan Ayam Milik WNA di Cianjur Ini Tetap Beroperasi
Meski telah disidak dan disegel oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, peternakan ayam milik warga negara asing masih tetap beroperasi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Meski telah disidak dan disegel oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, peternakan ayam petelur di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, milik warga negara asing masih tetap beroperasi.
Stiker 'segel dalam pengawasan' terpasang di pintu gerbang peternakan ayam petelur tersebut lantaran belum memiliki kelengkapan izin.
Stiker tersebut tak diindahkan karena aktivitas produksi masih terlihat, para pekerja masih memberi makan ayam dan mengerjakan bangunan peternakan yang belum rampung.
Kasi Penyidikan, Penyelidikan Dan Penindakan Satpol PP Cianjur Heru Haerulhakim mengatakan, Satpol PP Kabupaten Cianjur telah menghentikan operasi dan memberikan segel pengawasan sesuai dengan perintah Plt Bupati.
"Kalau untuk aktivitas yang di dalam peternakan, kami belum melakukan pengosongan, kalau pemilik peternakan tetap tidak menempuh proses legalitas perizin baru akan dilakukan pengosongan," kata Heru, di Cianjur, Kamis (12/9/2019).
Menurut Heru, ada risiko jika langsung dilakukan pengosongan kandang setelah dilakukan penyegelan.
"Kalau ayamnya semua mati bagaimana? kalau minta ganti rugi ke bagaimana? Kami tidak punya anggaran untuk itu, adapun penyegelan yang kemarin dilakukan hanya untuk pengawasan bukan penutupan," kata Heru.
• Plt Bupati Cianjur, Herman Langsung Segel Peternakan Ayam Milik WNA yang Tak Berizin
• Jarak Peternakan Ayam Masih Abaikan Aturan, 10 Perusahaan Peternakan di Cianjur Ditindak