Video Asusila Sumedang

Pengakuan IAS Pria yang Ada di Video Asusila Sumedang, Video Diambil Atas Persetujuan Selingkuhannya

Pria yang sebarkan video asusila Sumedang mengatakan video diambil atas persetujuan pasangan selingkuhnya.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Plt Kasubag Humas Polres Sumedang, Iptu Dedi Juhana menunjukkan gambar dari video syur tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - IAS (34), pria yang menyebarkan video asusila yang diambil di Kabupaten Sumedang mengklaim video diambil atas persetujuannya dan pasangan hubungan gelapnya, YS (34).

Video tersebut direkam saat keduanya masih terlibat hubungan perselingkuhan yang dilakukan sejak April 2019.

Hal tersebut disampaikan IAS kepada Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

"Ya (aksi asusila), sama-sama suka," ujar IAS.

IAS pun mengaku ia dan YS kekasih gelapnya hanya pernah mengambil video asusila sebanyak satu kali.

"Cuman satu video, yang itu (viral) saja," ujar IAS.

Sebelumnya diberitakan, video asusila yang beredar membuat warga Sumedang Terkejut.

Pasalnya, video asusila tersebut diduga diperankan oleh orang Sumedang, baik pemeran laki-laki maupun pemeran perempuan.

Beredarnya video tak senonoh tersebut diketahui pertama kali Sabtu (7/9/2019).

Video asusila tersebut berlatar sederhana, hanya kasur dan dinding polos berwarna kuning.

Dari kualitas gambar pada rekaman video asusila tersebut, video berisi adegan vulgar tersebut diduga direkam menggunakan ponsel.

Adegan video tak senonoh tersebut diduga diambil di sebuah penginapan yang berada di daerah Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Pelaku penyebaran video asusila yang diperankan dua warga Kabupaten Sumedang dibekuk polisi di Kertajati, Majalengka, Selasa (10/9/2019).
Pelaku penyebaran video asusila yang diperankan dua warga Kabupaten Sumedang dibekuk polisi di Kertajati, Majalengka, Selasa (10/9/2019). (Tribun Jabar/Seli Andina)

Jadi Tersangka

IAS yang merupakan pemeran pria dalam video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved