Video Asusila Sumedang

Ini Motif Pria di Sumedang Sebarkan Video Asusila, Kesal Ajakan Menikah Tak Ditanggapi Selingkuhan

Ini motif pria di Sumedang menyebarkan video asusila. Ia kesal karena ajakan menikah tak ditanggapi selingkuhan.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Seli Andina
Pelaku penyebaran video asusila yang diperankan dua warga Kabupaten Sumedang dibekuk polisi di Kertajati, Majalengka, Selasa (10/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - IAS (34) sengaja menyebarkan video asusila yang diperankannya bersama YS (34).

Ini dilakukan karena IAS kesal terhadap perempuan yang menjadi selingkuhannya karena tak pernah menanggapi secara jelas saat diajak menikah olehnya.

Padahal, IAS mengaku YS sudah sepakat untuk mau menikah dengannya setelah menjalani hubungan gelap sejak April 2019.

Hal tersebut disampaikan IAS ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

"Dia sudah sepakat untuk menikah tapi tidak kunjung (mau dinikahi)," ujar IAS.

YS sendiri, kata IAS, tidak pernah menolak saat diajak menikah olehnya selama mereka berhubungan.

"Dia tidak menolak, cuman tidak jadi terus," ujar IAS.

Sebelumnya diberitakan, video asusila yang beredar membuat warga Kabupaten Sumedang Terkejut.

Plt Kasubag Humas Polres Sumedang, Iptu Dedi Juhana menunjukkan gambar dari video syur tersebut.
Plt Kasubag Humas Polres Sumedang, Iptu Dedi Juhana menunjukkan gambar dari video syur tersebut. (Tribun Jabar/Seli Andina Miranti)

Pasalnya, video asusila tersebut diduga diperankan oleh orang Sumedang, baik pemeran laki-laki maupun pemeran perempuan.

Beredarnya video tak senonoh tersebut diketahui pertama kali pada Sabtu (7/9/2019).

Video asusila tersebut berlatar sederhana, hanya kasur dan dinding polos berwarna kuning.

Dari kualitas gambar pada rekaman video asusila tersebut, video berisi adegan vulgar tersebut diduga direkam menggunakan ponsel.

Adegan video tak senonoh tersebut diduga diambil di sebuah penginapan yang berada di daerah Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Menurutn IAS, video tersebut diambil atas sepengetahuan selingkuhannya.

"Ya (aksi asusila), sama-sama suka," ujar IAS.

IAS pun mengaku ia dan YS kekasih gelapnya hanya pernah mengambil video asusila sebanyak satu kali.

"Cuman satu video, yang itu (viral) saja," ujar IAS.

IAS yang merupakan pemeran pria dalam video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video tersebut.

Sementara itu, YS (34) yang merupakan pemeram wanita dalam video asusila tersebut berstatus sebagai pelapor setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Apakah YS bisa terseret menjadi tersangka pada beredarnya video asusila tersebut?

"Dalam konteks ini (kasus penyebaran video syur), itu sementara belum bisa (dijadikan tersangka)," ujar AKBP Hartoyo.

Meski video tersebut diambil dengan persetujuan kedua belah pihak, penyebaran video dilakukan sepihak, yaitu oleh IAS saja.

Namun, terkait kasus ini, Kapolres Sumedang mengatakan, masih terus mengembangkan kasus karena video direkam atas kesepakatan keduanya.

"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar AKBP Hartoyo.

AKBP Hartoyo pun menyampaikan akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video tersebut untuk menjadi saksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.

Penyebar Video Asusila di Kabupaten Sumedang Ditangkap Polisi di Kertajati Majalengka

Bantal dan Seprai Doraemon Jadi Barang Bukti Kasus Video Mesum Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved