Kenaikan Iuran BPJS Memberatkan Warga, Ridwan Kamil Bakal Kaji Solusinya, Alternatif Asuransi Swasta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tengah mencari solusi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap dianggap
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tengah mencari solusi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap dianggap memberatkan masyarakat.
Pihaknya pun akan mengkaji peluang asuransi swasta atau menangani dengan APBD Provinsi Jabar.
"Kami akan teliti, kan ujungnya yang penting masyarakat ter-cover kesehatannya. Sekarang kalau BPJS Kesehatan dinaikan, pertanyaannya apakah ada asuransi swasta juga yang harganya lebih murah kualitas lebih tinggi, kita sedang kaji pilihan-pilihan itu," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate, Selasa (10/9).
Emil mengatakan hal yang paling utama adalah keterjangkauan iuran tersebut oleh masyarakat.
Kemungkinan perpindahan asuransi atau penanganan iuran oleh Pemprov Jabar, katanya, harus diperhitungkan.
"Pemprov atau Pemda meng-cover tambahannya, atau subsidi, itu juga kan harus dihitung pengaruh terhadap APBD seperti apa," katanya.
• Ngakunya Kuburan Bangkai Kucing, Ternyata Setelah Dibongkar Kuburan Bayi Perempuan
Dengan demikian, katanya, tidak serta merta tiap kenaikan iuran berharap pemerintah daerah meng-cover.
Kalau ada anggarannya, katanya, tentulah pemerintah tidak akan mempermasalahkannya.
"Kalau enggak ada juga kan harus adil. Intinya kita sedang mengkaji opsi-opsi yang memudahkan masyarakat selain BPJS," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk kelas I dan II masih menuai polemik publik. Namun, pemerintah menilai angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu harusnya lebih tinggi.
Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen.
Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300 persen. Namun, pemerintah hanya memutuskan untuk menaikkan iuran hanya 100 persen untuk peserta kelas I dan II. Sementara kelas III naik 65 persen.
• Kemenkumham Sebut Telah Deteksi Keberadaan Veronica Koman di Australia
Sri Mulyani Beberakan Masalah BPJS
TRIBUNJABAR.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menggembleng BPJS Kesehatan menyusul kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2020.
Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani saat menanggapi pertanyaan sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).