Imigrasi Akan Koordinasi dengan Australia, Beritahu Paspor Veronica Koman Dicabut
Imigrasi bakal koordinasi dengan Australia. Beritahu paspor Veronica Koman dicabut.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah menerima surat permintaan pencabutan paspor dari penyidik Polda Jatim terhadap tersangka ujaran kebencian kasus Papua, Veronika Koman.
"Polda Jatim sudah mengirim surat permintaan untuk pencabutan paspor dalam rangka memudahkan yang bersangkutan bisa diserahkan ke penyidik Polda Jatim, sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar irektur Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Sompie, di Bandung, Senin (9/9/2019).
Berdasarkan Undang-undang Keimigrasian, pihaknya berwenang untuk mencabut paspor seorang warga negara Indonesia yang berada di luar negeri yang terlibat tindak pidana dengan ancaman di atas 5 tahun.
"Yang bersangkutan memang sudah di luar negeri. Yang bisa kami lakukan adalah pencabutan paspor yang bersangkutan dalam arti untuk memudahkan Imigrasi dimanapun dia berada bahwa VKL sedang kami cari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ronny Sompie.
Ia menambahkan, pencabutan paspor bukan berarti mencabut kewarganegaraan.
"Hari ini surat pencabutan paspornya kami terima, makanya kami terbitkan pencabutan paspor yang tentunya diarahkan kepada negara dimana VKL berada," ujarnya.
Disinggung soal negara mana yang ditujukan terkait pencabutan paspor, ia menyebut Australia. Ia akan memberitahu Australia terkait pencabutan paspor Veronika Koman.
"Kami cari dulu keberadaan yang bersangkutan di mana. Ketika diketahui yang bersangkutan memang di Australia sesuai data terakhir atau di negara lain, kami akan koordinasi untuk menjalankan kerja sama yang diminta oleh penyidik Polda Jatim," kata dia.
Seperti diketahui, Veronika Koman dikenal sebagai aktifis HAM.
Catatan Tribun, ia sempat terlibat dalam advokasi memperjuangkan Ahok, penghapusan tes keperawanan saat masuk TNI/Polri hingga jadi pengacara bagi warga Papua yang terkena kasus hukum.
Ia ditersangkakan karena aktivitasnya di media sosial karena kerap mengunggah kondisi terkini di Papua termasuk dugaan penangkapan para perusuh di Papua oleh Polri.
• Polisi Endus Keberadaan Veronica Koman, Dia Ada di Negara Tetangga
• Tersebar Poster Veronica Koman Jadi DPO Polda Metro Jaya, Ternyata Hoaks
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dirjen-imigrasi-ronny-sompie-ke-tribun-jabar_gani_20160901_220418.jpg)