Video Vina Garut
V Pemeran Vina Garut Ingin Melayat ke Pemakaman Rayya Mantan Suaminya, Tapi Terhalang Izin Polisi
Mantan istri Rayya yang juga tersangka video 'Vina Garut' berinisial V telah mengetahui kabar meninggalnya Rayya. Kabar duka tersebut disampaikan oleh
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Mantan istri Rayya yang juga tersangka video 'Vina Garut' berinisial V telah mengetahui kabar meninggalnya Rayya. Kabar duka tersebut disampaikan oleh ibu V.
Pengacara V, Budi Rahadian, mengatakan bahwa V yang menjadi tahanan titipan di Rutan Garut sudah mendapat informasi kematian mantan suaminya.
Budi menyebut, V bersedih atas meninggalnya Rayya.
"Tadi pagi ibunya V telepon ke saya untuk memastikan kabar kematian Rayya. Setelah saya cross check, kabar itu benar dan saya sampaikan kepada ibunya V," ucap Budi saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).
• Pemeran Video Vina Garut, Rayya, Meninggal dan Dimakamkan di TPU Sirnajaya Garut
Budi menyebut, V sebenarnya ingin datang ke pemakaman Rayya. Namun keinginan itu tak terlaksana karena V masih ditahan.
"Inginnya datang ke pemakaman. Cuma harus ada izin dari penyidik dulu," katanya.
Jika diizinkan oleh penyidik, V akan melayat ke keluarga dan datang ke makam mantan suaminya itu.
Namun pihaknya belum memastikan pengajuan izin karena masih menunggu keputusan dari keluarga.
"Keluarga mau diskusi dulu. Inginnya memang bisa melayat ke sana. Sekalian saya juga akan konsultasi dulu ke penyidik," ujarnya.
• Mulanya Video Vina Garut Direkam, Rayya Tawarkan Jasa Adegan Ranjang V, Ini Cerita Lengkapnya

Rayya Meninggal Dunia
Kini, Rayya dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kabar duka ini disampaikan kuasa hukumnya, Soni Sanjaya.
"Tadi keluarga sebut akan dimakamkan dekat rumah. Ada pemakaman di jalan masuk mau ke perumahan," ucap Soni Sanjaya kepada wartawan Tribunjabar.id, Sabtu (7/9/2019).
Rayya disebut meninggal dunia pada pukul 03.00.
"Surat kematian akan kami berikan ke Polres Garut untuk penghentian kasusnya kepada klien kami," kata Soni Sanjaya.
• Pengacara Katakan Rayya Sempat Dirawat Dua Kali, Ini Penyakit yang Menggerogoti Tubuhnya
Dimakamkan di TPU Sirnajaya
Jenazah A alias Rayya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya, Sabtu (7/9/2019). Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari Perumahan Al Kautsar, tempat tinggal Rayya.
Usai salat zuhur, jenazah Rayya digotong warga ke TPU. Jenazahnya dimakamkan sekitar pukul 12.40 WIB. Sejumlah keluarga almarhum ikut dalam pemakaman almarhum.
Sebelum dimakamkan, jenazah Rayya dimandikan dan disalatkan pihak keluarga serta tetangga.

Lokasi perumahan almarhum memang masih sepi. Perumahan yang baru dibangun pemerintah pada akhir 2018 itu diperuntukan bagi korban banjir bandang.
Masih banyak rumah yang belum ditempati pemiliknya. Posisi rumah Rayya berada di area belakang dan berada satu blok dengan warga yang berasal dari Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.
"Rata-rata baru dua sampai tiga bulan tinggal di sini. Keluarga Rayya itu paling duluan menempati rumahnya," ucap Cicih, tetangga almarhum Rayya.
Rayya meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) pukul 03.00. Sebelum meninggal, Rayya sempat menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut. Ia didiagnosis menderita komplikasi penyakit.\

Penyakit Rayya
Sebelum meninggal, A alias Rayya menderita komplikasi penyakit.
Ia dua kali dirawat dalam dua pekan terakhir ini di RSUD dr Slamet, Garut.
Pengacara Rayya, Soni Sonjaya, mengatakan, kliennya menderita sejumlah penyakit.
Di antaranya stroke, hepatitis b, dan positif menderita HIV.
"Pekan lalu empat hari dirawat di rumah sakit. Sempat pulang dulu ke rumah. Terus Rabu kemarin kembali dirawat dan baru pulang kemarin sore," kata Soni Sonjaya di rumah duka, Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9/2019).
Penyakit stroke dan hepatitis b diidap Rayya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.
Rayya menderita stroke ringan dan mengalami kelumpuhan di bagian kiri tubuhnya.
"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya," ucapnya.
• Vina Garut Bukan Istri Pertama, Rayya Nikah 3 Kali, Disebut Terkenal Suka Gonta-ganti Pasangan
Sejak menjadi tersangka, Soni mengatakan telah meminta penangguhan penahanan.
Permintaan itu diajukan agar kliennya bisa lebih fokus untuk menjalani pengobatan.
"Polisi juga memahami kondisi Rayya sehingga tidak ditahan. Klien saya pun rutin berobat jalan," ujarnya.
Selama menjalani pemeriksaan, Soni mengaku jika kliennya sering mengeluhkan sakit yang dideritanya.
Apalagi dua minggu terakhir, Rayya sudah tak bisa duduk.
"Cuma bisa tiduran di rumahnya. Keluarga sudah maksimal mengobati. Tapi takdir berkata lain," katanya.