Wiranto Sebut Veronica Koman Diburu Interpol Soal Rusuh Papua, Begini Fakta dan Kabar Terbarunya

Setelah ada kerusuhan di Papua, Wiranto sebut Veronica Koman diburu Interpol. Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Editor: Widia Lestari
twitter.com/papua_satu
Inilah sosok Veronica Koman, pengacara HAM yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua. 

TRIBUNJABAR.ID -  Setelah ada kerusuhan di Papua, Wiranto sebut Veronica Koman diburu Interpol.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait rusuh Papua.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, masalah kerusuhan di Papua yang terjadi Agustus 2019 lalu, Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Gelombang unjuk rasa di sejumlah wilayah Papua, bahkan hingga Jakarta, dilakukan sebagai aksi protes terhadap tindakan rasialisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu.

Terakhir, unjuk rasa di Jayapura yang berakhir dengan aksi anarkisme menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak dan aktivitas warga setempat sempat lumpuh.

Berikut kabar terbaru mengenai pascakerusuhan di Papua:

Inilah sosok Veronica Koman, pengacara HAM yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua.
Inilah sosok Veronica Koman, pengacara HAM yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua. (twitter.com/papua_satu)

1. Veronica Koman diburu interpol

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Papua.

Inilah Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Rasisme Mahasiswa Papua, Demen Share Pesan Provokasi

Ia dianggap telah memprovokasi massa di Papua melalui unggahannya di media sosial.

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.

"Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."

"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka," terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (Tribunnews.com / Nurmulia Rekso Purnomo)

Lebih lanjut, Wiranto memastikan polisi memiliki bukti-bukti kuat terkait provokasi Veronica Koman karena telah viral di berbagai media sosial.

"Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis," kata Wiranto.

"Dia disangkakan pasal 160 KUHP serta undang-undang ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA," lanjut dia.

Kejar Veronica Koman yang Disebut Provokator Kerusuhan Asrama Papua, Polri Kerjasama dengan Interpol

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved