Kamis, 11 Juni 2026

Tersebar Poster Veronica Koman Jadi DPO Polda Metro Jaya, Ternyata Hoaks

Sebuah poster yang memperlihatkan Veronica Koman sebagai daftar pencarian orang (DPO) provokator aksi kerusuhan Papua, tersebar melalui pesan WhatsApp

Tayang:
Editor: Theofilus Richard
twitter.com/papua_satu
Inilah sosok Veronica Koman, pengacara HAM yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua. 

Polda Jatim resmi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka pada Rabu (4/9/2019).

Kicauan-kicauannya di media sosial terutama Twitter diduga ikut memprovokasi meluasnya kerusuhan bernuansa rasisme.

Setelah ditetapkan tersangka, Veronica Koman bukannya berhenti berkicau.

Inilah Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Rasisme Mahasiswa Papua, Demen Share Pesan Provokasi

Ini kicauan terbarunya setelah  menyandang status tersangka  terpantau Kamis (5/9/2019):

Polisi menetapkan Veronica Koman (21) ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial...

Hal itu  memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/9/2019).

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica Koman merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ).

Unggahan-unggahan Veronica Koman  di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di papua dan Papua Barat.

Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Veronica Koman :

1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial

Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi penetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa. 

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.

2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua

Aksi demonstrasi mahasiswa Papua dengan membawa serta bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Aksi serupa mereka lakukan di depan Istana Negara dengan tuntutan referendum untuk Papua.
Aksi demonstrasi mahasiswa Papua dengan membawa serta bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Aksi serupa mereka lakukan di depan Istana Negara dengan tuntutan referendum untuk Papua. (KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica Koman tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.

Sumber: Kompas
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved