Kericuhan Terjadi di Puncak, Warga Naringgul Halangi Upaya Eksekusi Rumah di Areal Perkebunan
Sempat terjadi kerusuhan di Puncak tadi siang saat akan dilakukan eksekusi 26 rumah.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sempat menghalangi petugas yang akan melakukan eksekusi terhadap 26 rumah di area kebun teh di kawasan Puncak tersebut.
Warga sempat melakukan aksi bakar ban dan kayu di depan kios dan pintu masuk ke 26 rumah tersebut.
Setelah negosiasi alot, akhirnya eksekusi tetap dilakukan oleh Satpol PP dengan pengawalan ketat aparat Polres Bogor.
Situasi di lokasi sudah kondusif, aksi bakar hanya menyisakan abu dan kawat di pinggir jalan.
Alat berat terlihat melakukan pembongkaran.
"Awalnya rumah anak saya yang masuk ke dalam 26 rumah tak akan dibongkar, tapi tadi pagi mau dibongkar makanya ada aksi spontan," kata Yaya Sunjaya (60) orangtua Deli yang sudah lama mendiami rumah di area perkebunan.
Yaya mengatakan, sebelumnya dari 52 bangunan warga mendengar bahwa 26 rumah tidak akan dibongkar.
"Tadi setelah negosiasi saya dan anak saya akhirnya menurut, katanya akan ada kompensasi sebesar Rp 30 juta per rumahnya. Uang kompensasi disebut tadi istilahnya uang kerahiman," kata Yaya.
Warga yang belum membongkar rumahnya langsung mengamankan terlebih dahulu barang yang masih bisa diambil.
• Ezechiel NDouassel Diragukan Main di Pertandingan Persib Bandung vs PS Tira Persikabo, Ini Sebabnya
• Istri Bupati Bandung Siap Maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Saya Mah Selow Aja