Kendaraan Besar Dialihkan ke Exit Tol Cikamuning Saat Olah TKP Lokasi Tabrakan Maut Tol Cipularang
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan besar yang melintas
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan besar yang melintas di Jalan Tol Cipularang saat pelaksanaan olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Purwakarta, Selasa (3/9/2019).
Kendaraan besar dari arah Bandung menuju Jakarta dialihkan ke jalur arteri melalui exit Tol Cikamuning, Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di kilometer 91 saat olah TKP berlangsung.
"Ini khusus untuk kendaraan besar saja untuk mengurangi beban saat olah TKP pascakecelakaan beruntun sehingga kami melakukan contra flow dari kolometer 96 hingga kolimeter 90," ujar KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar di exit Tol Cikamuning, Kabupaten Bandung Barat.
Ia mengatakan, pengalihan arus lalu lintas selama olah TKP kecelakaan beruntun, dilakukan anggota Polres Cimahi secara situasional dan setelah selesai, arus lalu lintas di ruas tol tersebut dinormalkan kembali.
• Menyantap Ragam Masakan Khas Nusantara dan Western yang Memanjakan Lidah di Resto Boda Barn
Namun pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan besar ini sempat menimbulkan kemacetan panjang saat kendaraan akan menuju exit Tol Cikamuning karena kendaraan itu mayoritas mobil besar seperti truk.
"Kendaraan yang dialihkan itu lalu melewati jalur arteri Purwakrata, kemudian masuk gerbang Tol Jatiluhur untuk kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarata," kata Duddy.
• Dibanding Kompleks Perumahan, REI Nilai Anggota DPRD Jabar Diberi Fasilitas Apartmen, Ini Alasannya
Pengalihan arus lalu lintas ini juga, kata Duddy, dilakukan anggota Satuan Lalu lintas Polres Cimahi sejak kecelakaan itu terjadi karena kemacetan saat itu sempat terjadi hingga kilometer 100 atau perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta.
"Kami imbau untuk pengemudi kendaraan besar harus mematuhi aturan yang sudah ada agar tidak membahayakan kendaraan yang lain," katanya.