Awalnya Minta Bantu Bersih-bersih, Aulia Kesuma Suruh Buruh Tani Bunuh Suami dan Anak Tiri

Aulia Kesuma (AK) awalnya menghubungi dua pembunuh bayaran berinisial S dan A di

Editor: Theofilus Richard
Istimewa
Aulia Kesuma (35). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aulia Kesuma (AK) awalnya menghubungi dua pembunuh bayaran berinisial S dan A di Lampung untuk membantu membersihkan gudang di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, kedua pembunuh bayaran itu berprofesi sebagai buruh tani. Mereka pun belum memiliki pengalaman menghabisi nyawa seseorang.

"Pertama ditelepon untuk mengerjakan bersih-bersih gudang. Ternyata sampai sini (Jakarta) perencanaan berubah," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Kesaksian Sopir Truk Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Sopir Dump Truck Ngaku Rem Blong

Setibanya di Jakarta, Aulia menjanjikan bayaran Rp 200 juta kepada kedua pembunuh bayaran itu untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Namun, Aulia hanya membayarkan Rp 10 juta setelah peristiwa pembunuhan itu.

"Yang dijanjikan saudara Aulia Rp 200 juta untuk masing-masing, S dan A. Aulia baru memberikan Rp 10 juta (kepada A dan S) untuk pulang ke Lampung (setelah Edi dan Dana dibunuh)," ujar Suyudi.

Seperti diketahui, pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkan dirinya menjual rumah di Lebak Bulus guna melunasi utang senilai Rp 10 miliar.

Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tisur jenis Vandres. Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, keponakan Aulia, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi. 

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pengakuan Aulia Kesuma

Aulia terbelit utang hingga Rp 10 miliar. Tak pelak, kondisi ini membuatnya ingin mengakhiri hidupnya.

"Saya ingin bunuh diri saja, Pak," kata Aulia kepada polisi, seperti dikutip dari video Kompas TV, Jumat.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved