45 Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2019-2024 Dilantik, Masih Banyak Muka Lama
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2019-2024 dilantik dan disumpah jabatan, Selasa (3/9/2019).
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2019-2024 dilantik dan disumpah jabatan, Selasa (3/9/2019).
Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota dewan yang dilantik.
Setelah dilantik, rapat paripurna penunjukan ketua dan wakil sementara dilakukan.
Aslim dari Gerindra ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara, sementara Agus Wahyudin dari PPP ditunjuk sebagai wakil ketua DPRD sementara.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Oslan Khaerul Falah mengatakan dari anggota dewan yang dilantik sebagian merupakan wajah lama.
Oslan juga mengatakan ada penurunan jumlah anggota dewan perempuan untuk periode lima tahun ke depan.
"Perempuan penurunan, dari lima jadi tiga," kata Oslan saat dijumpai usai pelantikan.
• Meriahkan HUT Kota Cirebon, Hotel Santika Tawarkan Promo Spesial
Dia menjelaskan kemungkinan ketua DPRD Kota Tasikmalaya nantinya berasal dari Partai Gerindra.
"Pimpinan mungkin dari partai pemenang. Sekarang masih sementara. Pimpinan akan dibentuk dalam dua bulan," jelasnya.
Wakil ketua DPRD Kota Tasikmalaya sementara, Agus Wahyudin mengakui di periode 2019-2024 pihaknya masih perlu berbenah diri.
"Banyak yang perlu dievaluasi mulai dari tingkat disiplin yang masih rendah, tingkat penyelasian penyusunan perda inisiatif masih rendah, memang perlu dievaluasi dari periode ke periode," kata Agus yang merupakan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya periode sebelumnya.
• Di RS MH Thamrin Tak Ada Freezer, 4 Jenazah Korban Tol Cipularang Dipindah ke RS Polri Kramat Jati
Agus mengatakan hal lain yang perlu dievaluasi ialah efisiensi anggaran perjalanan dinas yang kerap dikritisasi.
"Dewan itu bukan pengguna anggaran tapi kan penerima manfaat anggaran, persoalan efektivitas selama itu masih dalam koridor perundang-undangan tidak ada masalah. Tapi kami juga pastinya mendengar keluhan masyarakat mengenai itu," tuturnya.
"Pemerintah pusat sudah mengatur mengenai pembatasan, keuangan kami mengacu PP," lanjutnya.
Dia menambahkan kunjungan yang dilakukan dewan itu bukan semata-mata buang anggaran tapi signifikan terhadap kerjasama antar daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sebanyak-45-anggota-dprd-kota-tasikmalaya-periode-2019-2024-dilantik.jpg)