Rekam Data ODGJ untuk KTP-el, Disdukcapil Menggandeng Puskesmas
Rekam data ODGJ untuk KTP-el, Disdukcapil menggandeng puskesmas setempat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menggandeng puskesmas untuk merekam KTP-el orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Petugas lapangan perekaman KTP-el Disdukcapil Kota Cirebon, Meidi AS, mengatakan, hal itu dilakukan mengingat biasanya ODGJ enggan melakukan perekaman data KTP-el.
Karenanya, pihaknya menggandeng puskesmas untuk membantu menenangkan ODGJ itu sehingga dapat direkam datanya.
"Penanganannya biasanya menyulitkan dan susah, makanya kerja sama dengan puskesmas," ujar Meidi AS kepada Tribun Jabar, Senin (2/9/2019).
Bahkan, menurut dia, pernah sekali waktu saat petugas Disdukcapil datang ODGJ itu langsung kabur karena ketakutan.
Selain itu, kerja sama dengan puskesmas harus dilakukan karena data mengenai ODGJ ada di puskesmas.
Masih banyak ODGJ yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Padahal, sebagai warga negara ODGJ juga wajib memiliki KTP-el sehingga harus melakukan perekaman data.
"Biasanya ODGJ diminta datang ke tempat perekaman, tapi jika tidak bisa maka kami yang akan mendatangi," kata Meidi AS.
• Jemput Bola, Disdukcapil Kota Cirebon Datangi ODGJ untuk Perekaman KTP Elektronik
• Cerita Sedih Ayah Rawat Anak ODGJ yang Sempat Dipasung di Sumedang, Disakiti dan Hampir Dibunuh