Nasib Mulan Jameela Tak Semulus Krisdayanti, Kalahkan Partai Prabowo Tapi Tak Dilantik Jadi DPR

Nasib biduan Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, tak sebaik artis-artis lain yang melenggang ke senayan dan dilantik jadi anggota DPR RI

Editor: Kisdiantoro
Capture Instagram.com @mulanjameela1
Nasib biduan Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani, tak sebaik artis-artis lain yang melenggang ke senayan dan dilantik jadi anggota DPR RI 

Perolehan suara 52.033

12. Rachel Maryam Sayidina

Diusung Partai Gerindra Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 145.636

13. Nico Siahaan

Diusung PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 69.237

Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan Hakim

Sebelumnya Mulan Jameela termasuk dalam sembilan caleg menggugat Partai Gerindra

Mereka R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.

Gugatan Mulan dan 8 caleg ini dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.

Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak terguhat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.

Foto Krisdayanti dan Cut Tari Saat Ikut Gadis Sampul Tersebar, Begini Wajah Polosnya Saat Remaja

Subono, kuasa hukum kesembilan caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim.

Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.

"Langkah berikutnya kami tidak ada informasi dan bukan kewenangan saya untuk menjawab karena Bang Nikonya (Yunico Syahrir, kuasa hukum 9 caleg) tidak hadir begitu," kata Subono selepas sidang.

Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu caleg Partai Gerindra yang menggugat yakni musisi Mulan Jameela.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya, salah satunya ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Mulan Jameela, Dessy Ratnasari, Nurul Arifin, dan Rieke Diah Pitaloka
Mulan Jameela, Dessy Ratnasari, Nurul Arifin, dan Rieke Diah Pitaloka (ISTIMEWA)

Langkah Gerindra

-Partai Gerindra belum bisa memutuskan apakah Mulan Jameela dan kawan-kawan akan diangkat sebagai anggola legislatif menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan mendiskusikan putusan tersebut terlebih dahulu dengan para kuasa hukum.

"Belum tahu, kita masih liat dulu isi putusan dan berkonsultasi dengan kuasa hukum lalu kemudian berkonsultasi dengan ketua umum dan ketua dewan pembina," kata Dasco kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Senin (26/8/2019).

Keponakan Prabowo Subianto Hingga Mulan Jameela Gugat Gerindra di PN Jaksel

Dasco menuturkan, langkah berikutnya akan didasari pada hasil konsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiato.

BSementara itu, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menghormati putusan PN Jakarta Selatan.

Ia mengaku belum menerima amar putusan sehingga belum bisa menyampaikan langkah yang akan ditempuh Partai Gerindra.

"Intinya kami taat hukum ya, putusan pengadilan seperti apa kami akan taat hukum. (Langkah ke depannya) saya harus baca lengkap amar putusan," ujar Habiburokhman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 Artis Melenggang ke DPR, Tak Ada Mulan Jameela"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved