Jasad Terpanggang di Cidahu

Pertanyaan Kunci yang Membuat Polisi Ungkap Pembunuhan yang Jasadnya Dibakar di Mobil di Sukabumi

Aulia Kesuma mengantar langsung KV ke rumah sakit usai membakar jasad Edi Chandra Purnama dan Adi Pradana.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). 

Mereka dihabisi di rumahnya Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan lalu jasadnya dibawa ke Desa Pondok Kaso Tengah kemudian dibawa ke Sukabumi lalu dibakar.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Nasriadi.

Rumah Korban Pembunuhan yang Dibakar Dalam Mobil Dipasang Garis Polisi

Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), korban pembunuhan oleh istrinya berinisial AK, tampak sepi.

Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019), rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, itu sudah dipasangi garis Polisi.

Garis Polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.

Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.

Di lantai dua rumah tersebut, terlihat kaca jendela yang sedikit terbuka. Namum, tidak tampak aktivitas di dalamnya.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Edi Chandra dan putranya M Adi Pradana alias Dana ditemukan tewas terpanggang di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Jajaran Polres Sukabumi pun mengungkap jika keduanya merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah istri Edi, AK, dan anak tirinya berinisial KV. AK dan KV menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Saat ini, baik AK maupun KV telah berhasil diamankan pihak Kepolisian.

Nyaris jadi Arang, 2 Jasad dalam Mobil di Sukabumi Diperkirakan Terpanggang 3 Jam

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan dua jasad yang terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah terbakar cukup lama sehingga jasadnya nyaris jadi arang.

Kedua jasad yang diperkirakan berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan terpanggang setidaknya satu jam saat ditemukan dalam mobil Suzuki MPV berpelat B 2983 SZH, Minggu (25/8/2019).

"Sulit diperkirakan berapa lama korban terbakar, karena tergantung panas yang membakar. Bisa satu sampai tiga jam terbakarnya sampai kondisi kedua korban seperti ini," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).

Selain karena lama kobaran api dalam mobil yang membuat kedua tulang jari dan kaki korban jadi abu atau lenyap tak tersisa.

Edy menuturkan cuaca saat korban ditemukan terbakar siang hari ikut meningkatkan suhu panas dalam mobil yang secara pelat berasal dari Jakarta Selatan

"Apalagi itu kan siang hari, ditambah panas matahari, panasnya bertambah. Posisi berada dalam mobil yang tertutup juga berpengaruh," ujarnya.

Edy menyebut suhu mobil yang pintunya tertutup kala siang hari nyaris 80 derajat celcius atau termasuk sangat panas.

Kobaran api, panas matahari kala siang hari, dan suhu mobil dalam keadaan pintu tertutup merubah seluruh bagian tubuh korban nyaris jadi arang.

"Jadi di dalam seperti oven, panas dari dalam dan luar tanpa ada aliran udara. Gigi depan korban juga pada hangus terbakar, perkiraan terbakarnya satu sampai tiga jam," ujarnya.

Tulang Jari dan Kaki 2 Jasad Mobil Terpanggang di Sukabumi Lenyap

Dua jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terpanggang dalam mobil di Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi belum berhasil diidentifikasi.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan kedua jasad yang ditemukan pada Minggu (25/8/2019) karena seluruh tubuh korban nyaris jadi arang.

"Jarinya hilang, hangus semua. Hangus sama tulang-tulangnya. Jadi bagian tulang jari kedua tangan dan kakinya hilang, hangus," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).

Ketiadaan tulang jari tangan itu membuat tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tak bisa mengidentifikasi korban berdasarkan sidik jari.

Pun dengan ketiadaan tulang jari kaki kedua korban yang disebut Edy membuat tinggi badan korban sulit diperkirakan.

"Kepalanya saja ada yang sampai pecah. Hilangnya tulang jari dan kaki itu karena hangus terbakar, bukan karena dipotong. Karena kelihatan dari tulangnya," ujarnya.

Perihal kabar bahwa kedua jasad ditemukan dalam kondisi tangan terikat di bagian belakang, Edy menyebut hal itu sulit dipastikan.

Dia menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada korban dugaan pembunuhan kepada Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi.

"Semua badan hangus, kulitnya habis. Makannya kalau ditanya kedua korban dibunuh atau tidak ini susah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Datangi RS Polri, Reaksi Kakak Korban Jasad Terpanggang di Sukabumi Dengar Adik Dibunuh Istrinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved