Begini Nasib Jakarta Seandainya Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia, Pembangunan Masih Berlanjut?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, pembangunan di wilayahnya tak berhenti.

Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan ibu kota baru Indonesia.

Lalu bagaimana nasib DKI Jakarta setelah bukan menjadi ibu kota?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, pembangunan di wilayahnya tak berhenti.

“Ibu kota, pusat pemerintahan, memang direncanakan berada di Kalimantan Timur, tetapi kegiatan pembangunan di Jakarta tidak otomatis berhenti,” ujar Anies Baswedan dikutip TribunWow dikutip dari Warta Kota pada Selasa (27/8/2019).

Pasalnya, pemerintah pusat berencana untuk melakukan urban regeneration di Jakarta.

“Kita targetkan sampai dengan tahun 2030, bahkan tadi komitmen pendanaannya pun disebutkan oleh Bapak Presiden,” ucapnya pada Senin (26/8/2019).

Terdapat tiga fase dalam melakukan upaya urban regeneration.

Alasan Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur Luasnya Hampir 3 Kali DKI, Beban Jakarta Sudah Berat?

"Nanti ada fase jangka pendek, 2019-2022. Lalu menengah, 2022-2025. Lalu yang panjang, 2025-2030. Jadi ada tiga fasenya," lanjut Mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Kemudian, Anies menhakan bahwa urusan pendanaan akan dilakukan finalisasi di Kementerian Keuangan.

“Sekarang sedang diterjemahkan dalam bentuk penganggaran. Nanti ketika sudah final semua, baru diumumkan,” ujar Anies.

Penajam Pasir Utara dan Kutai Kertanegara, Ibu Kota Baru di Kaltim sembunyikan destinasi menakjubkan.
Penajam Pasir Utara dan Kutai Kertanegara, Ibu Kota Baru di Kaltim sembunyikan destinasi menakjubkan. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/jokowi/gndhrnwl via info_kukar))

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan mencabut status ibukota dari Jakarta setelah resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, Jakarta akan beralih menjadi daerah khusus perekonomian.

"Ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi hehehe. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal Malik dikutip dari Kompas.com.

Destinasi Menakjubkan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Ibu Kota Baru di Kaltim

Ia menjelaskan, Jakarta berpeluang besar menjadi daerah otonomi khusus yang akan diatur dalam undang-undang.

"Khusus tidak khusus kan terserah bapak presiden. Karena kan kenapa diberi khusus, karena keputusan bapak Presiden bersama DPR RI," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Status daerah tersebut nantinya akan seperti otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Ibu Kota baru yang telah diputuskan oleh Presiden Jokowi adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara.
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara. (Kementerian PUPR via Kompas.com)

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, pada Senin (26/8/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan waktu akan dimulainya pembangunan ibu kota Kalimantan Timur.

Dalam menjawab pertanyaan awak media, Bambang mengungkapkan pada tahun 2020 akhir akan dimulai kontruksi di Kalimantan Timur.

Sedangkan pada masa berakhirnya jabatan presiden Jokowi, pada tahun 2024 menjadi waktu maksimal ibu kota sudah berpindah.

"Dan 2020 akhir sudah mulai konstruksi, dan paling akhir 2024 proses pemindahan sudah dilakukan dan proses pemindahannya nanti akan didetilkan," ujar Bambang.

Profil Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru

Sedangkan sebelumnya, Bambang menuturkan telah ada diskusi mengenai penetapan lokasi dan sebagainya.

"Mengenai kerangka waktu, jadi hari ini kita sudah mendengar penetapan lokasi, yang segera akan ditindak lanjuti mulai besok, dengan terutama penentuan lokasi, yang tentunya akan melibatkan Pak Gubernur," ujarnya.

Ia mengatakan, seluruhanya telah siap dan matang untuk menyiapkan pemindahan ibu kota baru.

"Kemudian juga kita menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar dari RUU untuk Ibu Kota baru tersebut terutama untuk 2020 tahun depan, ini adalah fase persiapan sampai finalnya."

"Kapan itu? Sudah selesai sampai tahun 2020, master plan-nya, urban desainnya, plan desain bangunannya, sampai kepada dasar perundang-undangannya, terutama RUU-nya dan juga kita menyiapkan lahan, pembangunan infrastruktur sudah bisa dimulai akhir tahun 2020. Jadi kira-kira seperti itu," sebutnya.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved