Sempat Molor, Calon Anggota DPRD Indramayu Terpilih akan Dilantik Pada 30 Agustus 2019
Pelantikan 50 calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan 30 Agustus 2019.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pelantikan 50 calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan 30 Agustus 2019.
Kepastian tersebut didapat setelah dilaksanakannya rapat Badan Musyarawah (Bamus) DPRD Indramayu terkait pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Indramayu periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Ruslandi mengatakan, pelantikan anggota DPRD Indramayu baru tidak bisa ditunda-tunda lagi.
"Sudah disepakati pelantikan dilaksanakan tanggal 30 Agustus 2019 pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu," ujar Ruslandi di DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (26/8/2019).
Ruslani menjelaskan, molornya waktu pelantikan anggota DPRD Kabupaten Indramayu baru karena ada keterlambatan penetapan anggota DPRD terpilih oleh KPU Indramayu.
• Ini Kelas Kamar untuk Menginap Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Sebelum Dilantik
Keterlambatan itu dikarenakan adanya gugatan dari dua Partai Politik, yakni Partai Demokrat dan PKS ke MK terkait kedudukan kursi di Dapil 3 Indramayu.
"Awalnya itu tanggal 27 pelantikan tapi karena ada halangan diundur dan dipastikan tanggal 30 Agustus 2019," ucap.
Sementara itu, dirinya menyampaikan segala persiapan sudah mulai pihaknya lakukan untuk suksesnya kegiatan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Indramayu terpilih.
"Persiapan dalam gedung, persiapan keamanan, dan persiapan lainnya sudah mulai dipersiapan," ucapnya.
• Polisi Cianjur yang Terbakar Ipda Erwin Meninggal, Mahasiswa Pendemo Itu Hadir Saat Pemakaman