Ipda Erwin Meninggal
Polda Jabar: Ipda Erwin Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikaret Cianjur
Ipda Erwin Yudha Wildani merupakan polisi Cianjur yang terbakar ketika mengamankan unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (15/8/2019).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Tarsisius Sutomonaio
"Ucapan bela sungkawa, duka cita mendalam. Telah gugur putra buah terbaik Polda Jabar dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk negara, masyarakat, dan Institusi Polri," kata Rudy Sufahriadi.
• Melihat Ipda Erwin Luka Parah, Bripda Yudi Menangis, Polisi Cianjur Terbakar Itu Berteriak Kepanasan
• Aksi Heroik Pelajar SMK Tolong Ipda Erwin, Beri Air ke Polisi Cianjur Terbakar, Padahal Takut
Naik Pangkat
Erwin Yudha Wildani, anggota Polres Cianjur yang terbakar karena terkena sambaran api dari bensin yang dilempar RS (19), dinaikan pangkatnya jadi perwira pertama Ipda.
Saat bertugas mengamankan unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, Erwin Yudha Wildani masih berpangkat Aiptu.
Kenaikan pangkat itu sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri Nomor STR/505/VIII/Kep/2019 pada 16 Agustus 2018.
Seperti diketahui, untuk naik pangkat jadi perwira pertama, seorang polisi lulusan Bintara harus melaksanakan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa).
Kecuali untuk polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), setelah lulus, taruna Akpol akan berdinas dengan pangkat Ipda.
• VIDEO-POLISI TERBAKAR HIDUP-HIDUP, Ini Alasan Ridwan Beri Minum dan Baca Istighfar ke Ipda Erwin
Selain Ipda Erwin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menaikan pangkat Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif jadi Briptu atau Brigadir Pangkat Satu.
Dalam telegram Kapolri disebutkan, masa bakti Ipda Erwin selama 20 tahun 8 bulan.
Bripda FA Simbolon 0 tahun 6 bulan, Bripda Yudi Muslim masa kerja 2 tahun 5 bulan, Bripda Anif masa kerja 3 tahun 7 bulan.
"Empat korban personel Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8/2019).
Pertimbangannya, kata dia, karena keempatnya melaksanakan tugas melebihi kemampuannya.
"Pertimbangannya adanya prestasi ataupun panggilan tugas yang melebihi panggilan tugas lain sehingga mengakibatkan jadi korban terbakar serta berdedikasi dan pengabdiannya terhadap masyarakat dan Polri," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko .