Pemprov Jabar Siapkan Rp 50 Miliar untuk Beasiswa Ribuan Mahasiswa, Pendaftaran Sampai 8 September
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka beasiswa "Jabar Future Leader" (JFL) tahun 2019 bagi mahasiswa Jawa Barat yang sedang menempuh pendidikan jenja
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka beasiswa "Jabar Future Leaders" (JFL) tahun 2019 bagi mahasiswa Jawa Barat yang sedang menempuh pendidikan jenjang S1, S2, dan S3.
Pendaftaran dibuka di website beasiswa-jfl.disdik.jabarprov.go.id pada 26 Agustus - 8 September 2019.
Setiap mahasiswa nantinya menerima bantuan biaya pendidikan serta program pembinaan dan pendampingan.
Beasiswa JFL terbagi menjadi dua kategori, yakni beasiswa prestasi akademis dan beasiswa prestasi non-akademis.
Kuota penerima beasiswa prestasi akademis yakni untuk 1.312 mahasiswa, terdiri atas empat jenis beasiswa, yaitu beasiswa pendidikan penuh jenjang S1 (705 mahasiswa), beasiswa pendidikan penuh jenjang S2 (157 mahasiswa), beasiswa bantuan biaya pendidikan jenjang S3 (50 mahasiswa), dan beasiswa percepatan akses pendidikan tinggi jenjang S1 (400 mahasiswa).
• Demi Pelayanan Publik, Anggota DPRD dan Parpol Setuju Pembentukan Kabupaten Bandung Timur
Beasiswa pendidikan penuh jenjang S1, S2, dan beasiswa bantuan biaya pendidikan jenjang S3, diperuntukan bagi mahasiswa baru yang diterima di 10 universitas teraktreditasi A yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar.
Ke-10 universitas tersebut, yakni Intsitut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pasundan, Universitas Islam Bandung, Universitas Telkom, Universitas Parahyangan, dan Universitas Presiden.
Khusus untuk beasiswa bantuan biaya pendidikan jenjang S3, ada satu tambahan universitas yang bisa mengikuti kategori beasiswa tersebut, yakni mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sedangkan bagi beasiswa jenis percepatan akses pendidikan jenjang S1 bisa diikuti oleh mahasiswa dari 98 universitas yang ada di Jawa Barat, termasuk 10 universitas terakreditasi A di Jabar.
Durasi program beasiswa jenis percepatan akses pendidikan jenjang S1 adalah 1 tahun.
Sedangkan kuota penerima beasiswa prestasi non-akademis sebanyak 385 mahasiswa, yang terbagi menjadi empat jenis, antara lain beasiswa prestasi keagamaan jenjang S1 (135), beasiswa prestasi keolahragaan jenjang S1 (85 mahasiswa), beasiswa prestasi kesenian jenjang S1 (85 mahasiswa), dan beasiswa prestasi jenjang keorganisasian jenjang S1 (85 mahasiswa).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan keempat kategori tersebut bisa
diikuti oleh mahasiwa baru dan mahasiswa yang sedang menempuh studi.
Durasi program beasiswa bagi empat kategori tersebut adalah 1 tahun.
Kemudian, setelah melalui proses pendaftaran, akan dilakukan seleksi berkas oleh sistem pada 9 sampai 15 September 2019.
• Kibarkan Bendera Setenga Tiang, Polres Purwakarta Ikut Berduka Meninggalnya Ipda Erwin
Setelah itu, ada seleksi oleh perguruan tinggi pada 16 September hingga 4 Oktober 2019 dan seleksi oleh Pemprov Jabar pada 7 hingga 18 Oktober 2019.
Setelah proses seleksi dilakukan, penerima beasiswa akan diumumkan pada 21 Oktober 2019.
"Program JFL adalah upaya Pemprov Jabar guna memfasilitasi warga Jabar yang berkuliah di pendidikan tinggi di wilayah Jawa Barat. Pemberian beasiswa tersebut bertujuan menyiapkan generasi muda Jabar sebagai calon pemimpin di masa depan," kata Dewi Sartika dalam acara Jabar Punya Informasi di Gedung Sate, Senin (26/8).
Dewi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan Rp 50 miliar untuk beasiswa tersebut. Pendaftaran sendiri bisa dilakukan secara online.
Persyaratan umum yang harus disiapkan pendaftar adalah KK dan KTP sebagai bukti warga Jabar, SKHUN, dan nilai rapor kelas 1,2,3 (S1), surat yang menyatakan IPK S1/S2 minimal 3.0 (S1/S2).
Sertifikat prestasi pun bisa dilampirkan jika ada, bersama dengan curriculum vitae, statement of purpose, foto diri terbaru ukuran 3x4, fotokopi PBB rumah yang ditempati, fotokopi tagihan listrik rumah yang ditempati, serta surat keterangan tidak menerima beasiswa lainnya.
• RTRW Jabar Segera Disahkan, Pembangunan Dilarang Mengganggu Kawasan Pertanian