Oknum Polisi yang Berikan Miras ke Mahasiswa Papua Langsung Dicopot Jabatannya oleh Kapolda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi, meminta maaf atas terjadinya pengiriman minuman beralkohol ke mahasiswa Papua di Bandung yang diduga dilakukan
Penulis: Haryanto | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha dan Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, meminta maaf atas terjadinya pengiriman minuman beralkohol ke mahasiswa Papua di Bandung yang diduga dilakukan oleh anggotanya.
"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua yang ada di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman (beralkohol) kepada rekan-rekan di sana," kata Rudy saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019).
Rudy menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap anggotanya yang bertugas di Polsek Sukajadi itu tetap dilakukan.
Pemeriksaan secara internal dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar, sejak Kamis malam.
• Oknum Polisi Diduga Kirim Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolda Jabar Minta Maaf
Pada pemeriksaan itu, Rudy mengaku telah memiliki keputusan terhadap Kompol C.
Pergantian dan penonaktifan anggota Polrestabes Bandung itu menunggu perkembangan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
"Kami sepakat, dan saya putuskan bahwa yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya, dan diganti," ujar dia.
Ia menegaskan Polda Jabar akan menjamin keamanan mahasiswa serta warga Papua dan Papua Barat di Jabar.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Jabar, siapapun atau dari manapun saudara kita, harus diperlakukan sama. Itu saudara kita, mari kita hidup damai dan tenteram untuk menciptakan situasi kondusif di Tanah Pasundan," ujar Rudy.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pemberian dan pengiriman minuman keras ke asrama mahasiswa Papua oleh anggota polisi tidak mewakili Polri atau bersifat pribadi.
"Bidang Propam Polda Jabar telah menindaklanjuti untuk memeriksa anggota polisi tersebut dan akan melakukan proses penindakan kepada yang bersangkutan. Ia mendapatkan sanksi tegas secara prosedural sesuai kesalahannya," ujar Trunoyudo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
• Anggota Polisi yang Kirim Minuman Keras ke Asrama Mahasiswa Papua Dibawa ke Propam Polda Jabar
Diketahui, sejumlah mahasiswa Papua berunjuk rasa di Gedung Sate, Kamis (22/8/2019) siang.
Di sela-sela unjuk rasa, satu perempuan berseragam anggota polisi mengirimkan minuman keras dan beras ke asrama mahasiswa Papua.
Oleh penerima di asrama, barang-barang itu dikembalikan lagi ke polisi. Pengembalian barang dilakukan di lokasi unjuk rasa langsung pada oknum anggota polisi berinisial Kompol C yang mengirim minuman keras tersebut.
• VIDEO Mahasiswa Papua di Bandung Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Tindakan Rasisme