Tanggapan Asita Jabar Soal Lamanya Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Bandung

Masyarakat mengeluhkan lamanya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bandung. Asita Jabar pun ikut memberi respons

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga menjalani sesi pemotretan dan pemindaian sidik jari oleh petugas saat akan membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (20/8/2019). Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung dilakukan secara antrian online melalui Aplikasi Permohonan Paspor di android atau melalui website http://antrian.imigrasi.go.id pada hari Jumat dengan kuota 350 pemohon. Langkah selanjutnya menyerahkan dokumen persyaratan, wawancara singkat, sesi pemotretan, dan memindai sidik jari di Kantor Imigrasi pada hari yang sudah ditentukan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Masyarakat mengeluhkan lamanya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bandung.

Beberapa pemohon paspor dari Bandung bahkan harus menunggu berbulan-bulan serta ada juga yang akhirnya membuat paspor di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

Menanggapi masalah itu, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Jawa Barat ( Asita Jabar ), Budijanto Ardiansjah, mengatakan akan mengirim surat ke imigrasi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Budi mengatakan masalah pengurusan paspor ini harus diperhatikan agar tak terulang di masa mendatang.

Untuk masalah pemohon paspor ini, Budi mengatakan di travel agent tidak ada keluhan dalam pembuatan paspor.

"Keluhan yang ada saat ini lebih banyak dari masyarakat yang menggunakan aplikasi," ujar Budi saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (22/8/2019).

Jumlah Pemohon Paspor Membludak, Kuota 1500 Pemohon per Minggu Habis dalam 2 Jam

VIDEO-EKSKLUSIF, Pemohon Paspor Asal Bandung Tak Dapat Antrean, Pergi Subuh Antre Urus di Tasik

Aplikasi reservasi antrean paspor secara online adalah aplikasi yang menggantikan mekanisme pengantrean secara manual menjadi antrian berbasis internet.

Lewat aplikasi ini pengunjung dipermudah dengan tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi melainkan tinggal memilih tanggal, pilih cluster pagi atau siang dan mengisi data yang sesuai dan valid.

"Yang saya tahu di Kantor Imigrasi Bandung ini ada 25 travel yang ditunjuk untuk pengurusan paspor dan dalam sehari mereka diberi 5 paspor. Jadi totalnya ada 125 paspor yang diurus imigrasi untuk travel yang sudah ditunjuk," ujarnya.

Hal yang menjadi polemik adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon ketika melalui travel agent dan daftar secara online.

"Untuk jenis paspor biasa dengan 48 halaman dikenakan tarif Rp 350.000 per buku. Sedangkan paspor elektronik untuk pembuatannya dipatok Rp 650.000 per buku. Untuk biaya pemohon paspor di travel agent Rp 1.500.000," ujarnya.

Budi mengatakan selisih yang lumayan tinggi ini membuat masyarakat enggan untuk menggunakan jasa travel untuk membuat paspor.

Oleh karena itu Budi mengatakan mengerahkan para tamu untuk membuat paspor di Tasikmalaya, Cianjur, dan Jakarta Timur.

Masalah paspor ini juga dikatakan Budi tak hanya terjadi di Imigrasi Bandung tetapi juga terjadi di beberapa kota lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved