Soal Isu Provinsi Bogor Raya, Ridwan Kamil: Wacana Politik Ini Harus Realistis dan Logis
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi isu pembentukan Provinsi Bogor Raya.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi isu pembentukan Provinsi Bogor Raya.
Isu pemekaran wilayah, ucap Ridwan Kamil, memang masuk dalam agenda politiknya tetapi hanya untuk level kota dan kabupaten.
Ia menilai pembentukan provinsi baru tidak semendesak pemekaran kabupaten di Jawa Barat. Pemekaran wilayah, katanya, haruslah didasarkan terhadap peningkatan pelayanan publik.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Arya Bima mengatakan tengah mengkaji wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya.
Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi akan tergabung dalam provinsi baru itu.
• Bosan Demo Tuntut Pemekaran, Warga Garut Selatan Pilih Gelar Beragam Acara
• Moratorium Pemekaran Kabupaten Masih Berlaku, Ridwan Kamil Nilai Pemekaran Desa Lebih Solutif
"Namanya aspirasi politik ya sah saja. Tidak semua solusi pembangunan itu harus membentuk unit dalam bentuk provinsi," kata Gubernur yang akrab disapa Emil, Senin (12/8/2019).
Menurut Ridwan Kamil, pembentukan provinsi bukan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Justru yang paling urgen sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II karena aksi utama dari pelayanan publik itu bukan di provinsi, dalam pandangan saya," ujarnya.
Emil pun mengingatkan kembali satu di antara visi dan misi pemerintahannya adalah pemekaran wilayah kabupaten di Jawa Barat.
Hal tersebut untuk memperbanyak jumlah kabupaten dan kota serta memperpendek rantai pelayanan publik ke pusat.
"Aksi utamanya itu di kabupaten kota. Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, dan Tasikmalaya, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam," katanya.
• Ketua DPRD Jabar: Idealnya, Jawa Barat Memiliki 42 Kabupaten dan Kota
Emil mengatakan pihaknya cenderung mengangkat wacana pemekaran daerah tingkat II atau kabupaten dan kota yang sekarang pun sedang dalam moratorium oleh pemerintahan pusat.
"Poin saya, wacana politik ini harus realistis dan logis. Namanya cita-cita mah boleh saja. Kan itu kompromi politik. Saya ambil contoh, waktu Kota Tasikmalaya berpisah dengan Kabupaten Tasikmalaya, apa yang terjadi sampai hari ini kantor-kantor Kabupaten Tasikmalaya masih ada di Kota Tasikmalaya," katanya.
Hal tersebut, katanya, menunjukkan teknis pemekaran wilayah di tingkat bawah ini tidak sesederhana yang dipikirkan.
"Saya orangnya logis, saya menyatakan urgensi dari pemekaran itu untuk kepentingan menguatkan pelayanan publik. Pelayanan publik itu ujungnya bukan di provinsi tapi di kabupaten kota. Saya cenderung mengutamakan pemekaran wilayah kabupaten," katanya.