Minggu, 3 Mei 2026

Polisi Persilakan Tersangka Video 'Vina Garut' Ajukan Penangguhan Penahanan

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan jika tersangka V dan W mengajukan penangguhan penahanan.

Tayang:
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan jika tersangka V dan W mengajukan penangguhan penahanan. Ajuan itu dinilai sah oleh kepolisian.

"Silakan saja mau ajukan penangguhan. Itu kan sudah diatur di undang-undang. Nanti ada pertimbangan dari kami," ucap Maradona ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2019).

Kedua tersangka, lanjutnya, sempat mempertanyakan tak ditahannya tersangka A. Namun kepolisian menyebut hal itu dilakukan karena A menderita sejumlah penyakit.

"Apalagi A ini sudah positif HIV. Ada pertimbangan dari Dinas Kesehatan juga sehingga belum ditahan. Sedangkan yang dua justru sebaiknya ditahan meski sampel darah sebut negatif," katanya.

V Perempuan Pemain Video Vina Garut, Pasang Mimik Tersenyum, Cerita Sebenarnya Menyedihkan

Perubahan Drastis V, Kini Berhijab dan Rajin Puasa, Masa Lalu Pahit Pemeran Vina Garut Itu Terungkap

Kabar Terkini Kasus Vina Garut, Pengacara V Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Penahanan dilakukan karena adanya kekhwatiran kedua tersangka bisa terkena HIV. Meski negatif, virus HIV baru bisa terdeteksi setelah beberapa tahun.

"Kalau nanti ditangguhkan juga harus ada jaminan. Bisa orang atau uang. Tapi biasanya kami minta jaminan orang agar tak kabur. Uang itu bisa dipakai jaminan, jika kabur dipakai untuk mengejar," ujarnya.

Sampai detik ini pihaknya masih bersandar kepada keterangan Dinas Kesehatan. Apalagi pihaknya masih buta dalam penanganan tersangka yang mengidap penyakit tertentu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved