Pesta Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, 2 Pemuda Tewas, 1 Orang Kritis, Korban Muntah lalu Terkapar

Akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan, dua pemuda Kampung Ciawi, Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya tewas.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Kolase TribunJabar.id
ILUSTRASI - Akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan, dua pemuda Kampung Ciawi, Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya tewas. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan, dua pemuda Kampung Ciawi, Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya tewas.

Selain dua pemuda Tasikmalaya itu, ada juga satu orang lagi yang kritis lantaran menenggak miras oplosan tersebut.

Dua pemuda Tasikmalaya yang tewas itu adalah AF (26) dan RZ (17), sedangkan yang masih kritis adalah IM (19).

AF dan RZ tewas lantaran diduga mengalami overdosis.

Kapolsek Bojonggambir, Iptu Atang Bekarna mengatakan, korban pertama meninggal pada Rabu (21/8/2019) pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, korban kedua meninggal pada Kamis (22/8/2019), dini hari pukul 04.00 WIB.

Berujung 2 Remaja Tewas, Begini Kronologi Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya

Keduanya memang sempat dirawat di Puskesmas setelah mengalami pusing, mual, muntah, lalu tak sadarkan diri.

Kini, dua pemuda tersebut sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bojonggambir.

Pesta Miras

Ilustrasi Minuman Oplosan
Ilustrasi Minuman Oplosan (Tribun Jabar/Wahyudi Utomo)

Iptu Atang Bekarna mengatakan, dua pemuda itu tewas setelah menenggak miras oplosan dalam pesta miras dengan enam rekan lainnya.

Adapun pesta miras itu dilakukan pada Rabu (21/8/2019) sore.

Cucu Rasman (60), warga Bojonggambir, menuturkan kronologi pesta miras oplosan itu.

Ia mengatakan, pesta miras opolosan tersebut digelar di sebuah lahan kosong di kampungnya, Rabu sore.

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Oplosan Obat Batuk, TKP Sering Digunakan Pesta Miras Waria

Dikatakan Cucu, miras itu dicampur dengan bahan lainnya dan alkohol 70 persen.

Para remaja itu kemudian pulang ke rumah masing-masing setelah selesai minum-minuum.

Namun, saat di rumah masing-masing, mereka muntah-muntah dan terkapar.

Satu per satu korban muntah.

"Keluarga mereka membawanya ke Puskesmas," kata dia, saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).

Ingin Penjualnya Ditangkap

Pemusnahan barangbukti 30 kasus penyalahgunaan narkoba dan miras oplosan di halaman kantor Kejari Ciamis, Selasa (13/11/2018) siang. Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin
Pemusnahan barangbukti 30 kasus penyalahgunaan narkoba dan miras oplosan di halaman kantor Kejari Ciamis, Selasa (13/11/2018) siang. Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin (Tribun Jabar/Andri M Dani)

Salah satu orang tua korban, Santo Rahman (48) angkat bicara.

Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap penjual miras oplosan.

"Kami juga mau yang menjualnya ditangkap lah," kata Santo.

Diduga, lanjutnya, pemuda-pemuda itu membeli miras dari warung atau membeli via online.

Tengah Pesta Miras Oplosan di Tanah Lapang, 12 Anak Muda di Cianjur Digerebek Polisi

Ia lalu menyebut miras itu kemungkinan dicampur alkohol murni dan bahan lain.

"Polisi diharapkan segera menghukum seberat-beratnya bagi penjualnya," ujarnya.

Terpisah, Iptu Atang Bekarna mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Ia juga sudah mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami juga sudah mengamankan beberapa botol bekas miras di lokasi," ujar Iptu Atang, Kamis.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved