Gadis 15 Tahun di Bandung Barat Disekap 2 Hari, Dicekoki Miras Sampai Tak Sadar, Dirudapaksa 5 Pria

Nasib nahas menimpa gadis belia warga Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib nahas menimpa gadis belia warga Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gadis warga Bandung Barat itu masih berusia 15 tahun.

Gadis itu, sebut saja Mawar, dirudapaksa lima pemuda di daerahnya, Saguling, Bandung Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, aksi bejat itu berawal dari ajakan satu di antara lima pemuda tersebut.

Pemuda itu mengajak Mawar ke suatu tempat.

Setibanya di lokasi, pemuda lainnya sudah berkumpul.

Perempuan Belia di Bandung Barat Dicekoki Miras, Dirudapaksa 5 Pemuda di Saguling, Disekap 2 Hari

Ternyata, mereka memang telah berniat melancarkan aksi jahatnya kepada korban.

Mawar kemudian dicekoki minuman keras.

Setelah tak sadarkan diri, Mawar lalu dirudapaksa secara bergilir.

Gadis 15 Tahun di Saguling Disekap Dua Hari dan Dirudapaksa 5 Pemuda, Dilakukan saat Bulan Puasa

Pemuda-pemuda itu bahkan kemudian menyekap Mawar.

Mawar disekap selama dua hari.

Sampai akhirnya, Mawar dilepaskan oleh para pemuda tersebut.

Pelaku Sudah Diamankan

Seorang anak perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Saguling, dirudapaksa 5 pemuda, saat bulan puasa. Si gadis disekap 2 hari.
Seorang anak perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Saguling, dirudapaksa 5 pemuda, saat bulan puasa. Si gadis disekap 2 hari. (Istimewa/Polsek Batujajar)

Kejadian rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini dibenarkan oleh Kapolsek Batujajar, Kompol Jose.

Pihak kepolisian kini sudah mengamankan empat orang pemuda tersebut.

"Betul, kami sudah amankan empat orang pelakunya," ujar Kompol Jose saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2019).

Remaja 18 Tahun di Sanggau Rudapaksa Nenek 9 Cucu, Ini Faktanya

Ia pun membenarkan lima pemuda tersebut melakukan aksinya sambil mengkonsumsi miras.

Setelah mengkonsumsi miras, kelima pemuda itu kemudian melakukan aksi bejatnya.

"Untuk lebih jelasnya nanti saya jelaskan di kantor," kata Jose.

Terjadi Saat Bulan Puasa

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi rudapaksa (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Peristiwa yang dialami Mawar itu terjadi saat bulan puasa.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah.

Korban memang tak sampai hamil.

Aksi Dukun Cabul di Tasikmalaya, Rudapaksa Gadis SMA Sampai 15 Kali, Ancam Santet Keluarga

Namun, ia sempat mendapatkan tekanan batin dan psikis.

"Saat ini, kami bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAI) tengah melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya," kata Euis.

Saat ini, lanjutnya, Mawar memang masih terlihat sangat kuat.

3 Pria Rudapaksa Anjing saat Mabuk, Pemilik Temukan Sang Anjing Pingsan di Rumah Salah Satu Pelaku

Meski, saat ini ia putus sekolah di kelas 2 SMP.

Kini, P2KBP3A Bandung Barat juga tengah mengusulkan agar Mawar mendapatkan pendidikan gratis paket B dari pemerintah.

Mawar adalah anak yatim yang keluarganya termasuk tak mampu.

"Korban berasal dari golongan keluarga ekonomi tidak mampu," kata Euis.

Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun

Empat pemuda pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menjarat palaku yakni UR (18), AC (28), R (23) dan AR (26) dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun (penjara)," ujar Kapolsek Batujajar, Kompol Jose di Mapolsek Batujajar, Selasa (20/8/2019).

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (internet)

Jose mengatakan, para pelaku ini melakukan aksi rudapaksa tersebut hanya satu kali, hanya saja dilakukan secara bergiliran.

Terlebih saat itu mereka dalam kondisi mabuk berat dan mencekoki korban dengan miras hingga tak sadarkan diri.

"Jadi untuk korban ada penanganan khusus atau pedampingan (trauma healing) agar psikologisnya tidak terganggu," katanya.

Sementara keempat pelaku, kata Jose, merupakan anak putus sekolah dan sempat bekerja sebagai buruh.

Namun untuk saat ini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Empat pemuda itu sudah mendekam di penjara setelah diringkus anggota Polsek Batujajar karena melakukan aksi bejat secara bergiliran di sekitar kampung halaman korban pada 7 Mei 2019 lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved