Imigrasi

VIDEO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Amankan WNA Asal Thailand yang Bekerja di Tempat Pijat

MENGAMANKAN. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon mengamankan warga negara asing (WNA) asal Thailand...

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

MENGAMANKAN. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon mengamankan warga negara asing (WNA) asal Thailand.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, M Tito Andrianto, mengatakan, WNA itu bernama Miss Boonnam Johnam (36).

Perempuan asal Thailand itu diamankan di Seoul Thai Korea Massage atau tempat pijat yang berada di Ruko Taman Kota, Kabupaten Kuningan

"Yang bersangkutan kami amankan di Ruko Taman Kota, Kabupaten Kuningan," kata M Tito Andrianto dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Jl Sultan

Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (19/8/2019).

Ia mengatakan, jajarannya hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap WNA itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui WNA tersebut datang ke Indonesia pada 6 Agustus 2019 melalui Bandara Soekarno - Hatta.

Selain itu, WNA tersebut menggunakan bebas visa kunjungan wisata yang berlaku selama 30 hari.

"Setelah pemeriksaan beres, secepatnya kami lakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan," ujar M Tito Adrianto.

Dalam kesempatan itu, Miss Boonnam Johnam juga turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Wanita itu tampak tertunduk dan mengenakan rompi oranye serta masker yang menutupi wajahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seorang Perempuan Asal Thailand yang Berada di Tempat Pijat di Kuningan Diamankan Petugas Imigrasi, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/19/seorang-perempuan-asal-thailand-yang-berada-di-tempat-pijat-di-kuningan-diamankan-petugas-imigrasi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Dedy Herdiana
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved