Ditolak Berhubungan Intim, Pria Ini Pukul Pacar yang Masih di Bawah Umur Pakai Cangkul Hingga Tewas

Seorang pira asal Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, YP (19), nekat membunuh pacarnya masih di bawah umur, DS (14) karena ditolak berhubungan in

Editor: Theofilus Richard
Dok. Polres Siak
Tersangka pembunuhan, YP, diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Seorang pira asal Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, YP (19), nekat membunuh pacarnya masih di bawah umur, DS (14) karena ditolak berhubungan intim.

Akhirnya YP ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedek, awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

Oknum Guru di Merangin Perdaya Siswi SMA Jadi Selingkuhan, Berhubungan Intim di Kelas dan Kamar Kos

Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.

Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.

Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.

Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.

Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis, dan menjual handphone korban," kata Dedek.

Kakek Bejat di Blitar Cabuli Cucu yang Masih Remaja Hingga Hamil 4 Bulan, Sempat Ancam Sebar Aib

Setelah menjual ponsel korban, pelaku pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.

Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.

Saat itu pelaku berhasil ditangkap oleh polisi. Kepada polisi, pelaku mengakui telah membunuh pacarnya.

"Pelaku berpacaran dengan korban. Pelaku mengaku baru kenal lewat Facebook lebih kurang sepekan," sebut Dedek.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved