Polisi Cianjur Terbakar

VIDEO Kapolri Berdoa Ipda Erwin Lampaui Masa Kritis, Dirujuk ke RSPP

Jenguk polisi yang terbakar, Kapolri berdoa Ipda Erwin lampaui masa kritis. Dirujuk ke RSPP.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: yudix

Bagian wajah Ipda Erwin terlihat dibalut perban.

Dari leher sampai kakinya ditutup selimut.

Kapolri lalu berdoa untuk kesembuhan Ipda Erwin.

Di luar ruangan, Kapolri sempat berbincang dengan seorang perempuan berkerudung.

Kapolri kemudian memberikan bantuan kepada perempuan tersebut.

Kuatnya Aiptu Erwin polisi terbakar di Cianjur, tetap sadar meskipun luka bakar di sekjuru tubuhnya.
Kuatnya Aiptu Erwin polisi terbakar di Cianjur, tetap sadar meskipun luka bakar di sekjuru tubuhnya. (Kolase Tribun Jabar (Istimewa))

Naik Pangkat

Aiptu Erwin Yuda, anggota Polres Cianjur yang terbakar karena terkena sambaran api dari bensin yang dilempar RS (19), dinaikan pangkatnya jadi perwira pertama Ipda.

Kenaikan pangkat itu sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri Nomor STR/505/VIII/Kep/2019 pada 16 Agustus 2018.

Seperti diketahui, untuk naik pangkat jadi perwira pertama, seoran polisi lulusan Bintara harus melaksanakan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa).

Kecuali untuk polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), setelah lulus, taruna Akpol akan berdinas dengan pangkat Ipda.

Selain Aiptu Erwin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menaikan pangkat Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif jadi Briptu atau Brigadir Pangkat Satu.

Dalam telegram Kapolri disebutkan, masa bakti Ipda Erwin selama 20 tahun 8 bulan.

Bripda FA Simbolon 0 tahun 6 bulan, Bripda Yudi Muslim masa kerja 2 tahun 5 bulan, Bripda Anif masa kerja 3 tahun 7 bulan.

"Empat korban personel Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8/2019).

Pertimbangannya kata dia, karena keempatnya melaksanakan tugas melebihi kemampuannya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved