Polisi Cianjur Terbakar

RESMI, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka Terbakarnya Empat Polisi di Cianjur

Seorang mahasiswa jadi tersangka. Buntut empat polisi di Cianjur terbakar saat amankan aksi unjuk rasa.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Istimewa
Polisi terbakar saat amankan unjukrasa mahasiswa yang dilakukan di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana sekaligus kader GMNI Cianjur sebagai tersangka terbakarnya empat polisi dalam aksi unjuk rasa di Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik sejak kemarin bekerja profesional dan prosedural memeriksa 31 saksi yang merupakan massa pengunjukrasa.

Satu kali 24 jam setelah penangkapan, penyidik sudah menetapkan tersangka.

"Menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa Universitas Surya Kencana Cianjur jadi tersangka," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).

Ia mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.

Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran.

"Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Namun kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terhadap RS, penyidik akan menjeratnya dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351‎, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.

"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo.

Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.

Pelajar bernama Muhamad Ridwan Suryana (18), pelajar SMK Pasundan I Cianjur, tak menyangka foto aksinya akan viral saat menolong Aiptu Erwin terbakar dan tergeletak di trotoar dan menjadi satu korban dari aksi unjuk rasa.
Pelajar bernama Muhamad Ridwan Suryana (18), pelajar SMK Pasundan I Cianjur, tak menyangka foto aksinya akan viral saat menolong Aiptu Erwin terbakar dan tergeletak di trotoar dan menjadi satu korban dari aksi unjuk rasa. (Istimewa)

Mereka berunjukrasa menentang ketidak adilan, pemerataan pendidikan hingga pengentasan pengangguran.

Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur tapi gagal.

Mereka kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.

Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.

Tiga Puluh Satu Orang Diamankan

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait unjuk rasa mahasiswa yang berujung 3 polisi terbakar di Cianjur.

Sebanyak 31 orang tersebut, AKBP Soliyah, merupakan update dari proses penyelidikan kasus yang menyebabkan empat orang jadi korban dan terbakar.

"Mohon doanya agar anggota kami segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri, mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata AKBP Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8/2019) sore.

Tangkapan layar video lain soal insiden polisi terbakar hidup-hidup di Cianjur saat amankan aksi demo.
Tangkapan layar video lain soal insiden polisi terbakar hidup-hidup di Cianjur saat amankan aksi demo. (Istimewa.)

Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kapolri tersebut terkait pengamanan saat unjuk rasa.

"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi," katanya.

Ia mengatakan setelah Satreskrim Polres Cianjur mengamankan 31 orang, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami masih memeriksa nanti akan dilaksanakan gelar perkara, masih dalami tak bisa gegabah, tak bisa buru-buru," ujar AKBP Soliyah.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa berakhir ricuh di OKP Cipayung Plus Cianjur pada Kamis (15/8/2019).

Kronologis

Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut demo yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur itu dihadiri oleh 50 mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi kemahasiswaan.

Organisasi tersebut antara lain GMNI, PMII, HMI, HIMAT, CIF, IMM, PD Hima Persis Cianjur yang beraliansi dengan nama OKP Cipayung Plus Cianjur.

"Unjuk rasa sudah diagendakan sejak Senin (12/8/2019). Kelompok dengan koordinator lapangannya MF menyatakan saat laporan akan aksi menyatakan siap menjaga ketertiban dan keamanan," kata Trunoyudo Andiko.

Trunoyudo menyebut massa mahasiswa itu mulai berkumpul untuk berunjuk rasa pada sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka para mahasiswa itu meminta untuk bertemu dan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur.

"Saat tidak bisa bertemu pimpinan dewan, lalu mereka melakukan aksi demo dengan menutup jalan di Jalan Siliwangi, Cianjur. Sehingga menjadi kemacetan lalu pada aksi itu ada pembakaran ban," ucap dia.

Pembakaran ban terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Aggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin berusaha memadamkan api di ban yang terbakar.

Pada saat yang bersamaan, ada oknum dari massa aksi yang menyiram tubuh Aiptu Erwin pakai bahan bakar minyak.

Selain Erwin, ada dua anggota Polri juga yang mengalami luka bakar, yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur.

4 Polisi Cianjur Terbakar, Korlap Demo Mahasiswa M Fadhil Ditangkap, Penyidik Periksa 15 Orang

Buntut Unjuk Rasa Berujung 3 Polisi Terbakar di Cianjur, 31 Orang Diamankan, Korban Naik Pangkat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved