Penyandang Disabilitas Netra Ditolak Saat Bikin Paspor di Bandung, ''Saya Merasa Didiskriminasi''
Yan Gustian Ramdan (41) seorang penyandang disabilitas netra (tunanetra) kecewa bukan kepalang
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Yan Gustian Ramdan (41) seorang penyandang disabilitas netra (tunanetra) kecewa bukan kepalang dengan pelayanan dari petugas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung di Jalan Surapati, Kota Bandung.
Yan Gustian Ramdan, pria warga Gang Bahagia, Jalan Cijeruk, Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu mengaku ditolak saat hendak membuat paspor.
"Saya merasa didiskriminasi, semua persyaratan telah dipenuhi. Namun saat proses wawancara, pelayanan petugas di kantor imigrasi sangat mengecewakan," kata Yan Gustian Ramdan kepada Tribun di Bandung, Selasa (13/8/2019).
Yan mengatakan, pada Kamis (8/8/2019) ia datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung untuk membuat paspor.
Sejumlah dokumen persyaratan telah disiapkan, namun setelah dicek oleh petugas ternyata masih ada persyaratan yang belum lengkap.
• LINK LIVE STREAMING PERSIB Bandung VS BORNEO FC - Pelatih dan Abdul Aziz Kompak Jelang Lawan Borneo
"Saya kemudian melengkapi semua persyaratan itu dan keesokan harinya atau hari Jumat 9 Agustus 2019 saya kembali ke kantor imigrasi untuk menyerahkan dokumen persyaratan yang telah dilengkapi," ujar Yan.
Menurut Yan, setelah dicek kembali dan dinyatakan dokumennya lengkap, petugas kemudian mempersilakan dirinya untuk melanjutkan proses pembuatan paspor ke tahap wawancara.
Dalam proses wawancara oleh petugas di kantor imigrasi, kata Yan, semua hal ditanyakan oleh petugas, termasuk pertanyaan yang menurut Yan tidak ada hubungannya dengan pembuatan paspor.
"Saya ditanya, mau kemana, mau ngapain, sama siapa, pekerjaan saya apa. Semua pertanyaan itu saya jawab. Selanjutnya dia minta paspor dan KTP orang yang saya mau temui di Brunei, ya jelas saya enggak bisa kasih datanya, saya kira itu enggak ada hubungannya dengan pembuatan paspor saya," kata Yan.
• HUT ke-74 RI, Ini Kumpulan Kata Bijak Pahlawan Bangsa, dari Bung Karno, Hatta hingga Suta Syahrir
Setelah proses wawancara yang tidak tuntas itu, kata Yan, ia kemudian diarahkan untuk menemui Kepala Seksi Perizinan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung.
"Kepala seksi itu bilang begini sama saya, karena bapak telah memarahi anak buah saya, sekarang giliran saya untuk memarahi bapak. Karena bapak menolak wawancara, maka permohonan pembuatan paspor ini saya tolak," kata Yan, menirukan ucapan petugas.
Menurut Yan, dari awal proses wawancara ini sudah rumit. Karena ia penyandang tunanetra, kata Yan, petugas tidak percaya dengan kemampuan dirinya.
"Saya ini sudah biasa pergi jauh sendirian, dia masih tanya saya mau pergi dengan siapa. Terus ngapain nanya-nanya data orang di Brunei yang mau saya temui, itu tidak ada hubungannya dengan pembuatan paspor. Saya mau nemui siapa di sana, itu urusan saya," kata Yan.
Yan mengatakan, jika pemohon paspor orang normal tak akan seperti ini. Namun karena ia seorang tunanetra, petugas seolah mencibir dengan kemampuannya.
Meski pembuatan paspornya ditolak, Yan mengaku tetap akan membuat paspor.
"Saya tetap akan membuat paspor karena bulan September ini harus pergi ke Brunei, mau mengunjungi teman saya. Bila perlu saya bikin paspornya di Jakarta," kata Yan.
• Warga Keluhkan Jalan Margasari di Purwakarta Rusak Parah, Lubang Besar Menganga, Rawan Kecelakaan