Pria Ini Sudah Lolos Tes CPNS, Ujungnya Malah Dibatalkan, Begini Kata Pemkab KBB
membeberkan alasan dalam meluluskan peserta CPNS Arsal Fatra Yoga Pratama (29) hingga proses seleksi tahap akhir.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat akhirnya membeberkan alasan dalam meluluskan peserta CPNS Arsal Fatra Yoga Pratama (29) hingga proses seleksi tahap akhir.
Seperti diketahui, Arsal merupakan peserta CPNS yang kelulusannya dibatalkan karena ijazahnya tidak sesuai dengan persyaratan.
Padahal dia sudah lulus seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan tinggal menunggu keluar Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas didampingi Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB Faisal Firdaus, mengatakan, pihaknya meloloskan Arsal hingga tahap akhir tetapi tidak memenuhi syarat karena panitia seleksi (Pansel) baru mendapat data utuh peserta saat pemberkasan.
• Orangtua Korban Ungkap Kondisi Nina Sebelum Tewas Dibunuh Secara Keji
"Jadi saat seleksi administrasi kami tidak mendapatkan data utuh yang bersangkutan, tapi kami hanya menerima data nama, nilai dan nomor tes dari Panita Seleksi (Pansel)," ujarnya Asep saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (12/8/2019).
Ia mengatakan, terkait peserta itu diketahui tidak memenuhi syarat saat pihaknya melakukan penetapan NIK, sehingga peserta tersebut kelulusannya dibatalkan dan itu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
• Siapa Penumpang Gelap yang Bikin Prabowo Jengkel? Rachmawati Ungkap Ciri-cirinya, Waspada!
"Itu dilakukan karena formasi dia tidak pada haknya, tetapi formasinya untuk D3. Kemudian kami panggil untuk klarifikasi, ternyata benar peserta itu mengakui daftar tidak sesaui kualifikasi," katanya.
Sebelumnya, kelulusan peserta tersebut dibatalkan karena tidak sesuai persyaratan. Saat mendaftar, Arsal menggunakan ijazah S1, sedangkan dalam formasi dan persyaratannya pesertanya harus ijazah D3.
"Kami juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikan memiliki ijazah D3 selama 15 hari, tapi dia tidak bisa membuktikan itu. Jadi otomatis dia dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucapnya.
