Bandar Narkoba yang Berani Hajar Kapolsek di Medan Akhirnya Tewas Ditembak
Kapolsek Patumbak sebelumnya mengalami luka-luka dihajar bandar besar narkoba dan komplotannya di Kota Medan.
TRIBUNJABAR.ID MEDAN - Bandar besar Narkoba asal Kota Medan, Sumatera Utara, meregang nyawa setelah sebelumnya sempat menganiaya Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi hingga terluka.
Bandar narkoba ini merupakan sosok yang ditakuti masyarakat sekitar.
Keberadaannya sangat meresahkan masarakat karena menyediakan barang haram kepada warga.
Pelaku berinisial A atau Anggara alias Anggi.

Siapa sosok Anggi yang berani keroyok seorang perwira polisi Kapolsek Patumbak?
Tak butuh waktu lama, pelaku pengeroyokan sekaligus bandar Narkoba tersebut meregang nyawa usai timah panas menembus tubuhnya saat ditangkap.
• Ringkus Bandar Narkoba, Kapolsek di Medan Dikeroyok Belasan Anak Buahnya, Ini Kronologinya
• Strategi Kejutan Prabowo Subianto Sukses Bikin Para Penumpang Gelap Melongo, Didesak Korbankan Ulama
Kapolsek Patumbak sebelumnya mengalami luka-luka dihajar bandar besar narkoba dan komplotannya di Kota Medan.
Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.
Ginanjar dikeroyok bandar narkoba, hingga mengalami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami Kapolsek Patumbak.
Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).
Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedan dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.
Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.