Seperti Kerja di Startup, Enaknya PNS Bisa Kerja di Rumah dan Gaji Hasil Penilaian Kinerja
Beberapa hari terakhir, ramai berita beredar mengenai wacana aparatur sipil negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) bisa bekerja dari rumah.
Salah satu usulannya yakni membuat single salary untuk remunerasi PNS.
Hal ini dinilai penting agar gap gaji PNS antar kementerian dan lembaga. Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kinerja.
Tanpa single salary, menajemen talenta PNS dinilai akan sangat berat terbangun.
Sebab, sistem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.
"Karena kalau saya misal pindah kementerian itu merasa gajinya lebih kecil, enggak bisa, padahal perlu," kata Deputi II KSP Yanuar Nugroho.
• Jafri Sastra Jadi Korban ke Tujuh Ganasnya Liga 1, Berikut Daftar Pelatih yang Dipecat di Musim Ini
Namun, detil skema single salary untuk PNS belum dijelaskan oleh KSP.
Ini termasuk apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan seusai tingkatan jabatan atau tidak. Single salary juga akan disertai kebijakan lain.
KSP mengusulkan perubahan materi-materi diklat PNS agar lebih sejalan dengan industri 4.0.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, gap remunerasi PNS tidak hanya terjadi di tingkat pusat namun juga di daerah.
Hal ini terjadi karena belum adanya aturan yang bisa dijadikan patokan pemerintah daerah untuk mengatur besaran remunerasi PNS daerahnya masing-masing.
Oleh karena itu Kemenpan RB menilai perlu adanya peraturan pemerintah yang mengatur terkait pemberian gaji, tunjangan dan fasilitas untuk ASN sehingga bisa menjadi acuan Pemda.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khawatir single salary justru mengembalikan anggapan PGPS atau Pintar Goblok Penghasilan Sama.
"Ini juga jangan sampai terjadi karena untuk mendapatkan remunerasi yang baik itu kan ada KPI-nya (key performance indicator)," Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto.
• Pesan Wapres kepada Praja IPDN yang akan Menjadi ASN, Jangan Kerja Lambat
Kemenkeu justru menilai adanya batas bawah gaji PNS lebih penting dibandingkan kebijakan single salary yang dimunculkan oleh KSP.
Bila konsep single salary berupa penyeragaman remunerasi PNS pada tingkatannya yang sama, maka akan menjadi beban untuk lembaga atau pemda yang kemampuan keuangannya berbeda-beda.
Apalagi nantinya, ungkap dia, ada rencana uang pensiun PNS akan berbasis dari take home pay.
Meski begitu, baik fleksibilitas maupun single salary PNS baru sekedar rencana dan usulan.
Perlu waktu untuk menggodok dua hal tersebut sebelum mengambil keputusan. (Kompas.com/Yoga Sukmana)
• Oded M Danial Hari Ini ke Tanah Suci, Balik Lagi 25 Agustus 2019, Titip kepada ASN Bekerja Optimal