Seperti Kerja di Startup, Enaknya PNS Bisa Kerja di Rumah dan Gaji Hasil Penilaian Kinerja
Beberapa hari terakhir, ramai berita beredar mengenai wacana aparatur sipil negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) bisa bekerja dari rumah.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beberapa hari terakhir, ramai berita beredar mengenai wacana aparatur sipil negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) bisa bekerja dari rumah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disebut sedang menggodok peraturan agar kerja PNS dapat lebih fleksibel.
Melalui peraturan ini, nantinya diharapkan PNS dapat bekerja di luar kantor tetapi kualitas pekerjaan tetap baik dan target pekerjaan tercapai.
"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
• VIDEO-CPNS di KBB Ini Lolos Seleksi, Tapi Diminta Mengundurkan Diri Diganti Peserta yang Tidak Lolos
"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen.
Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekrutmen PNS yang menggunakan sistem komputer atau internet.
Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi.
Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.
• Pemkab Bandung Barat Akui Buat Kesalahan di Seleksi CPNS 2018, Imbasnya Peserta Lulus Dibatalkan
Single Salary
Selain fleksibilitas kerja, perubahan juga mungkin terjadi dari sisi remunerasi PNS.
Sebab, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah menyusun 8 usulan dalam upaya membangun manajemen talenta ASN di Indonesia.