Orang Tua Siswa SD di Magetan Tak Jadi Ganti Papan Tulis Rp 1 Juta, Masalah Selesai Karena Ini
Orang tua siswa SD Negeri Widorokandang yang diminta ganti rugi papan tulis senilai Rp 1 juta akhirnya tidak jadi mengganti papan tulis tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, MAGETAN - Orang tua siswa SD Negeri Widorokandang yang diminta ganti rugi papan tulis senilai Rp 1 juta akhirnya tidak jadi mengganti papan tulis tersebut.
Setelah menemui pihak sekolah, Sukimin (55), sang ayah yang merupakan warga Desa Widoro Kandang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengatakan bahwa permasalahannya sudah selesai.
Sebelumnya, Sukimin disuruh mengganti papan tulis yang dirusak oleh anaknya saat bermain di kelas.
Namun, Dinas Pendidikan Magetan melarang penggantian tersebut.
“Dipanggil ke sekolah, ke sini, Alhamdulillah masalahnya sudah selesai, saya tidak jadi mengganti sejuta,” ujar Sukimin, ketika ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (9/8/2019).
• Buruh Tani Harus Ganti Rugi Rp 1 Juta karena Anaknya Rusak Papan Tulis, Kepsek Diminta Bijaksana
Sukimin yang tidak bisa bekerja karena menderita asma akut sejak kecil, mengaku hanya bisa pasrah ketika pihak sekolah menyuruhnya mengganti papan tulis yang dirusak anaknya.
Dia hanya bisa berharap kepada salah satu anaknya yang bekerja di Jakarta, untuk mencari uang pengganti Rp 1 juta tersebut.
“Ya bingung kalau disuruh mengganti. Istri saya hanya buruh tani. Satu-satunya berharap pada anak saya yang ikut orang berjualan di Jakarta,” kata Sukimin.
Sukimin mengakui bahwa anaknya memang tergolong anak yang aktif dibandingkan dengan anak lainnya.
Dengan kondisi perekonomiannya yang serba pas-pasan, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan tingkah laku anaknya.
“Anaknya memang begitu. Kalau disuruh mengganti, wong kami hanya pas-pasan saja. Ijazah kakanya itu saja belum bisa kami bayar,” ucap Sukimin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Magetan Suwoto meminta kepala sekolah SD Widorokandang untuk mengambil sikap bijaksana terkait kasus ini.
Adapun, kerusakan papan tulis itu disebabkan siswa kelas 4 yang bermain pedang-pedangan di sekolah. Papan tulis tersebut retak, karena terkena penggaris yang digunakan bermain.
• Murid SDN Widorokandang Tak Sengaja Merusak Papan Tulis, Orang Tuanya Harus Ganti Rp 1 Juta
Suwoto mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan akan melakukan penggantian jika pihak sekolah memastikan kerusakan papan tulis cukup parah dan tidak bisa digunakan.
“Rusaknya sedikit saja. Kemarin sudah saya peritahkan kepala sekolah memanggil wali murid untuk disampaikan, itu tidak ada penggantian,” kata Suwoto.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Widorokandang Warsi meminta ganti rugi Rp 1 juta kepada Sukimin, karena anaknya dituduh merusak papan tulis saat bermain.
Warsi beralasan, ganti rugi tersebut diminta agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan. Selain itu, ganti rugi itu untuk memberikan pelajaran kepada siswa dan orangtua murid.
"Permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," kata Warsi. (Kompas.com/Sukoco)