Cimahi
VIDEO Polres Cimahi Bekuk Seorang Pelaku Curanmor di Cimahi
Sat Reskrim Polres Cimahi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan motor yang terjadi disebuah ruko jasa pengiriman di Jalan Cihanjuang,
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: yudix
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sat Reskrim Polres Cimahi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan motor yang terjadi disebuah ruko jasa pengiriman di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Jumat (19/7/2019) yang lalu.
Pelaku berinisial (BS) alias Beben diketahui pernah sempat bekerja di jasa pengirim tersebut.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana mengatakan pelaku yang merupakan residivis terhadap perkara yang sama ini, pelaku beraksi sudah mengatahui kapan waktu melancarkan aksinya itu.
"Modus yang digunakan pelaku ini tahu jam jam berapa kantor ini lengah, maka pelaku naik ke lantai dua dan pintunya terbuka, lalu masuk kedalam. Kemudian saat pemilik lengah mengambil barang berharga milik kantor berupa kendaraan motor," ujar Rusdy saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, beberapa waktu yang lalu.
Pelaku melancarkan aksinya tersebut saat pegawai yang sedang tidur lelap sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Rusdy menjelaskan Beben yang merupakan bekas pegawai ditempat bekerjanya itu, berhasil menggasak satu unit motor berjenis Suzuki FU 150 dan ia juga mengambil dua unit handphone.
"Pelaku dengan cara memanjat tiang besi (reklame) dekat ruko tersebut dan masuk ke lantai dua, lalu pelaku turun mencari kunci kontak dan menemukan di dalam dus sepatu," ujarnya.
Namun terkait motor, pelaku sudah menjual motor hasil curiannya tersebut.
Atas perbuatannya, Beben melanggar pasal 363 KUHP dengan hukuman ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun.
*pelaku
BS alias Beben pelaku curanmor di Cimahi mengaku saat melancar aksinya tersebut, dirinya masuk lewat tiang reklame tak jauh dari ruko tersebut yang beralamatkan di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi.
"Saya masuk kesitu manjat lewat reklame baru masuk," ujar Beben di Mapolres Cimahi, beberapa waktu yang lalu.
Lalu Beben membukakan pintu gerbang yang selanjutnya ia memasukkan kendaraan motor yang saat itu dibawanya karena motor tersebut sebelumnya dipinjam dari temannya yang bekerja di ruko tersebut.
"Secara tidak langsung, saya kan mau nganterin motor kesitu, niatnya saya pas mau pulang," ujar